• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Diharuskan Mundur dari Jabatan Ketua Sebelum Maret 2023

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Politik, Warta
A A
0
Anwar-Usman-Diharuskan-Mundur-dari-Jabatan-Ketua

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (ANTARA)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan masyarakat tentang Undang-undang MK. Dalam putusannya, Senin (20/6/2022), MK menyatakan Pasal 87 huruf a UU MK bertentangan dengan Undang-undang dasar 1945.

Pasal 87 huruf a tersebut mengatur tentang masa jabatan seorang Ketua dan Wakil Ketua MK. Pasal itu berbunyi:

RelatedPosts

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 9 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 9 bulan
Ilustrasi-Cuti-Bersama

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

ago 9 bulan

Hakim konstitusi yang saat ini menjabat sebagai Ketua atau Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi tetap menjabat sebagai Ketua atau Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sampai dengan masa jabatannya berakhir berdasarkan ketentuan undang-undang ini.

Dengan diputusnya gugatan itu berimplikasi pada jabatan Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Aswanto. Anwar yang belum lama ini menikah dengan adik Presiden Jokowi wajib mundur dari jabatannya, begitu pula dengan Aswanto.

Namun keduanya tidak diwajibkan mundur dari kursi hakim konstitusi :

Hakim konstitusi yang sedang menjabat pada saat Undang- Undang ini diundangkan dianggap memenuhi syarat menurut Undang-Undang ini dan mengakhiri masa tugasnya sampai usia 70 (tujuh puluh) tahun selama keseluruhan masa tugasnya tidak melebihi 15 (Iima belas) tahun.

Dengan putusan terbaru itu, Anwar dan Aswanto diwajibkan mundur dari jabatannya paling lama 9 bulan sejak putusan diketok palu atau pada Maret 2023.

“Namun demikian, agar tidak menimbulkan persoalan/dampak administratif atas putusan a quo, maka Ketua dan Wakil Ketua MK yang saat ini menjabat dinyatakan tetap sah sampai dengan dipilihnya Ketua dan Wakil Ketua MK sebagaimana amanat Pasal 24C ayat 4 UUD 1945. Oleh karena itu, dalam waktu paling lama 9 bulan sejak putusan ini diucapkan harus dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata hakim MK Enny Nurbaningsih dilansir dari kanal YouTube MK.

Namun Hakim MK Arief Hidayat dan Manahan Sitompul mengajukan dissenting opinion. Sedangkan hakim Saldi Isra, Daniel Pancastaki dan Anwar Usman mengajukan concurring opinion.

Sebagai informasi, gugatan ini bermula setelah DPR merevisi UU Mahkamah Konstitusi dan diundangkan menjadi UU Nomor 7 Tahun 2020. Salah satu poin perubahan UU itu adalah soal masa jabatan hakim konstitusi.

Dalam UU lama masa jabatan hakim konstitusi dikocok ulang per lima tahun dan maksimal 2 periode dan dalam UU baru, masa jabatan hakim 15 tahun tanpa kocok ulang, atau pensiun di usia 70 tahun.

Adapun masa jabatan para hakim MK saat ini yaitu:

1. Anwar Usman berakhir pada 6 April 2026
2. Aswanto berakhir pada 21 Maret 2029.
3. Arief Hidayat berakhir pada 3 Februari 2026
4. Wahiduddin Adams berakhir pada 17 Januari 2024
5. Suhartoyo berakhir pada 15 November 2029
6. Manahan Sitompul berakhir pada 8 Desember 2023
7. Saldi Isra berakhir pada 11 April 2032
8. Enny Nurbaningsih berakhir pada 27 Juni 2032
9. Daniel Pancastaki berakhir pada 15 Desember 2034

(inilah/pel/d2)

Tags: DPR RIhakim konstitusiketua MKKetua MK Harus MundurMahkamah KonstitusiMasa JabatanMK
Previous Post

Ditanya Soal Saudara dengan Ridwan Kamil di Kantor Polisi, Tiara Marleen: saudara se-negara

Next Post

Jokowi Ingin Penanganan Wabah PMK Seperti Penanggulangan Covid-19

Related Posts

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid
Features

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 9 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor
Indonesia Hari Ini

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 9 bulan
Ilustrasi-Cuti-Bersama
Indonesia Hari Ini

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

ago 9 bulan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia Hari Ini

Pejabat Negara dan ASN Diminta Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

ago 9 bulan
Menag-Yaqut
Indonesia Hari Ini

Soal Rencana Kedatangan Timnas U-20 Israel ke Indonesia, Menag Yaqut Bilang Begini!

ago 9 bulan
jokowi-Sampaikan-perpanjangan-PPKM-Level-4
Aceh

Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Disalurkan ke Fakir Miskin

ago 9 bulan
Next Post
Jokowi4

Jokowi Ingin Penanganan Wabah PMK Seperti Penanggulangan Covid-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153964 shares
    Share 61586 Tweet 38491
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4831 shares
    Share 1932 Tweet 1208

Recent News

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

ago 9 bulan
Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

ago 9 bulan
Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

Semangat Aiptu Aidil Bangun Generasi Cinta Masjid

ago 9 bulan
Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

ago 9 bulan
Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

Swiss Open 2023: Lolos ke Semifinal, Gregoria Naik Peringkat BWF

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.