• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kebocoran Gas Peroleh Santunan JKK

11 bulan ago
in Sumut
A A
0
BPJS-Ketenagakerjaan

Foto: Istimewa

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

DELISERDANG, Waspada.co.id – Pasca-kebocoran gas yang menewaskan dua pekerja di Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa beberapa waktu lalu, Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan kepada ahli waris kedua korban yang merupakan peserta aktif Jamsostek tersebut.

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, dalam siaran persnya, Rabu (29/6), menyatakan masing-masing ahli waris korban atas nama Sumadi dan Risdian Syahidin, berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sebesar 48 kali upah yang dilaporkan perusahaan tempat kedua korban bekerja.

RelatedPosts

Tugu-Parsadaan-

Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

ago 11 bulan
Komnas-PA-Polres-Simalungun

Komnas PA Beri Penghargaan Kepada Polres Simalungun

ago 11 bulan
Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun

Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun

ago 11 bulan

“Termasuk biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP) berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan atau sekaligus, serta seluruh dana JHT milik kedua korban,” katanya.

Selain itu, jika korban memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, BPJamsostek akan memberikan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

Roswita juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban. Untuk itu BPJamsostek berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal agar seluruh manfaat yang merupakan hak ahli waris dapat diterima secepatnya, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Diakuinya, kasus kecelakaan kerja semacam ini sering terjadi, hal ini menandakan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Oleh karena itu Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami menyadari bahwa sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak dapat menggantikan rasa kehilangan orang yang dicintai,” imbuhnya.

Kepala BPJamsostek Cabang Medan Utara, T M Haris Sabri Sinar, menambahkan kejadian ini patut kita jadikan pelajaran agar kita selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan tentunya melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan tenang.

“Karena BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari rumah, di tempat kerja, hingga kembali lagi kerumah,” jelas Haris.

Bahkan BPJamsostek akan menanggung seluruh biaya pengobatan jika peserta mengalami kecelakaan kerja tanpa batasan limit. Adapun jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja akan diberikan santunan sesuai dengan jumlah upah yang didaftarkan. (wol/rls/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: BPJAMSOSTEKBPJS KetenagakerjaanDana JHTjaminan kecelakaan kerjajaminan pensiunJamsostekJKKJPKebocoran GasLayanan Cepat TanggapLCTSimpang Kayu Besartanjungmorawa
Previous Post

Ibu dan Adik Ayu Anjani Tewas Tenggelam di Labuan Bajo

Next Post

Polda Sumut Segera Panggil Pelapor Holywings

Related Posts

Tugu-Parsadaan-
Sumut

Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

ago 11 bulan
Komnas-PA-Polres-Simalungun
Sumut

Komnas PA Beri Penghargaan Kepada Polres Simalungun

ago 11 bulan
Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun
Fokus Redaksi

Beredar Dokumen Dugaan Setoran Fee Proyek Rp 11,4 Miliar Irigasi DI Simalungun

ago 11 bulan
Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023
Sumut

Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

ago 11 bulan
Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan
Sumut

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

ago 11 bulan
Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe
Sumut

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

ago 11 bulan
Next Post
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Polda Sumut Segera Panggil Pelapor Holywings

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171662 shares
    Share 68665 Tweet 42916
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62855 shares
    Share 25142 Tweet 15714
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    102 shares
    Share 41 Tweet 26

Recent News

BENZEMA

Berpisah dengan Real Madrid, Begini Pengakuan Mengejutkan Karim Benzema

ago 11 bulan
Grand-Vitara

Beragam Alasan Masyarakat Pilih Grand Vitara

ago 11 bulan
Singapore-Open

Singapore Open 2023: Kejutan! Fajar/Rian dan Jojo Langsung Tumbang

ago 11 bulan
UMKM

Celibu, Produk UMKM Unggulan Kelurahan Sei Agul

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BENZEMA

Berpisah dengan Real Madrid, Begini Pengakuan Mengejutkan Karim Benzema

ago 11 bulan
Grand-Vitara

Beragam Alasan Masyarakat Pilih Grand Vitara

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.