• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Dokter G Diadili Kasus Dugaan Pemberian Vaksin Kosong ke Anak SD

9 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-DOkter-G

WOL Photo

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kasus dugaan pemberian vaksin kosong dengan terdakwa, Dr Tengku Gita Aisyaritha (Dokter G) sudah mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/6).

Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuliyati Ningsih, menguraikan bahwa kasus ini bermula saat dokter G sedang menjadi petugas vaksinator Covid-19 anak umur 6-11 tahun yang bertempat di Sekolah Dasar Wahidin Sudirohusodo, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan.

RelatedPosts

Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 9 bulan
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 9 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 9 bulan

“Bahwa pada saat dilakukan vaksin terhadap anak, direkam oleh orangtua saksi, dimana dalam rekaman video tersebut pada saat spuit/jarum suntik diinjeksikan ke lengan saksi Olivia Ongsu Spuit/jarum suntik tersebut dalam kosong/tidak ada cairan vaksin atau paling tidak kurang dari dosis yang ditetapkan halmana terlihat pada cuplikan video,” terang jaksa dihadapan Majelis Hakim Immanuel Tarigan.

Dilanjutkan jaksa, terlihat jika pada saat Terdakwa sedang memegang alat suntik sesaat sebelum disuntikkan ke lengan, terlihat Pluggeer tidak tertarik kearah posisi 0,5 ML, diperkuat dengan adanya hasil Pemeriksaan Laboratorium Klinik Prodia, jika hasil pemeriksaan Imuno Serologi dengan hasil pemeriksaan Non-Reaktif.

“Bahwa perbuatan Terdakwa juga berlanjut pada saat terdakwa memberikan suntikan vaksin Covid-19 kepada saksi Anak Ghisella Kinata Chandra yang juga sempat direkam oleh saksi Rahayuni Samosir, dimana berdasarkan hasil Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Barang Bukti, pada rekaman video terlihat jika Plugger tidak pada posisi terisi vaksin dengan dosis 0,5 Ml,”ucap jaksa.

Jaksa menegaskan, bahwa vaksinasi merupakan salah satu program kerja pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah penyakit menular dan tujuan pemberian vaksin kepada anak, adalah sebagai upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan sistem imun pada anak dan mengembangkan perlindungan dari suatu penyakit, sehingga dengan pemberian vaksin kepada anak dapat mengurangi penularan virus Covid-19.

Perbuatan terdakwa dokter G selaku vaksinitator yang memberikan vaksin kepada anak-anak tidak sesuai dengan dosisnya tersebut merupakan perbuatan yang tidak mendukung upaya penanggulangan wabah penyakit menular yang sedang berlangsung saat ini yaitu wabah virus Covid-19.

“Perbuatan dokter G diancam Pidana dalam Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 Undang Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular,” tandas Jaksa.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Covid-19dokter GHakim Immanuel TariganHakim PN MedanSidang Vaksin KosongVaksin Kosongwabah penyakit menular
Previous Post

Dikabarkan Retak Dengan Jokowi, Megawati Bilang Begini

Next Post

Solusi Kunjungan Komisi III DPRD Medan, Pedagang Pasar Aksara Dapat Bantuan KUR

Related Posts

Impor-Pakaian-Bekas
Ekonomi dan Bisnis

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 9 bulan
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan
Medan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 9 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza
Fokus Redaksi

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 9 bulan
Sunatan-Massal
Medan

Momentum Ramadhan, 200 Anak Ikuti Sunatan Massal

ago 9 bulan
Jukir-Liar-Di-Medan-Baru
Fokus Redaksi

Polsek Medan Baru Amankan Jukir Liar Paksa Minta Uang Parkir

ago 9 bulan
HIGHLIGHTS-MEDAN
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Syarat Mendapatkan Beasiswa Pemko Medan, Gudang Monza Digrebek Poldasu dan HMI Cabang Medan Kritisi Bobby Nasution

ago 9 bulan
Next Post
Pasar-Aksara-KUR2

Solusi Kunjungan Komisi III DPRD Medan, Pedagang Pasar Aksara Dapat Bantuan KUR

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2247 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155147 shares
    Share 62059 Tweet 38787

Recent News

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

ago 9 bulan
Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

ago 9 bulan
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Orangtua Pemain Timnas U-20 Sedih dan Marah

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Orangtua Pemain Timnas U-20 Sedih dan Marah

ago 9 bulan
Timnas Indonesia Batal Mentas di Piala Dunia U-20 2023, Suporter Gelar Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam

Timnas Indonesia Batal Mentas di Piala Dunia U-20 2023, Suporter Gelar Aksi Duka 1 Juta Pita Hitam

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

ago 9 bulan
Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

Warga Kepri Diharapkan Segera Daftarkan Kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.