• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Geprek Bensu Jamin Ginting Nunggak Pajak Rp700 Juta, Katanya Mau Dicicil Selama 3 Bulan

Kamis, 2022/06/23 16:04
in Medan
A A
0
Geprek Bensu Jamin Ginting Nunggak Pajak Rp700 Juta, Katanya Mau Dicicil Selama 3 Bulan

Geprek Bensu Jamin Ginting Nunggak Pajak Rp700 Juta, Katanya Mau Dicicil Selama 3 Bulan

37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Geprek Bensu dan Bensu Bakso di Jalan Jamin Ginting Medan dipasangi spanduk “Wajib Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah oleh pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

BACA: Tunggakan Serta Denda Geprek Bensu Jamin Ginting Capai Rp700 Juta

RelatedPosts

Program-Kesehatan

Masyarakat Butuh Diedukasi Soal Program Kesehatan

Senin, 2022/07/04 23:10
Hadi-Wahyudi

Besok, Polda Sumut Gelar Upacara dan Bazar Peringati Hari Bhayangkara 76

Senin, 2022/07/04 22:19
BANK-SUMUT

Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

Senin, 2022/07/04 21:28

Oleh Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, di beberapa lokasi restoran dan rumah makan cepat saji, Selasa (21/6).

Sasaran BPPRD Kota Medan kali ini adalah Rumah Makan Geprek Bensu dan Bensu Bakso yang terletak di Jalan Jamin Ginting Medan.

BACA: Geprek Bensu dan Bensu Bakso Jalan Jamin Ginting Dipasangi Spanduk “Belum Melunasi Pajak”

Hal itu diketahui berdasarkan video yang diunggah akun resmi @bidang4_bpprdmedan, Selasa (21/6).

Geprek Bensu Jamin Ginting Nunggak Pajak Rp700 Juta, BPPRD Medan: kita terima dulu lah

Geprek Bensu Jamin Ginting Nunggak Pajak Rp700 Juta, Katanya Mau Dicicil Selama 3 Bulan
Geprek Bensu Jamin Ginting Nunggak Pajak Rp700 Juta, Katanya Mau Dicicil Selama 3 Bulan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar melalui Kepala Bidang I Pajak Hotel Restoran dan Hiburan, Ilham, membenarkan.

BACA: Geprek Bensu dan Bensu Bakso Jalan Jamin Ginting Dipasangi Spanduk “Belum Melunasi Pajak”

Telah memasang spanduk ketidakpatuhan wajib pajak terhadap salah satu restoran Geprek Bensu dan Bensu Bakso yang terletak di Jalan Jamin Ginting Medan beberapa waktu yang lalu.

Pemasangan spanduk yang bertuliskan “Wajib Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah” tersebut.

BACA: Geprek Bensu Sepi Pengunjung Pasca Dipasangi Spanduk Belum Bayar Pajak

Dikarenakan restoran ini belum melunasi pajaknya. Pihaknya sangat terbuka apabila manajemen punya itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan mereka.

“Karena ada itikad baik mereka, kita terima dulu lah,” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (23/6).

Ilham menambahkan, jika manajemen Geprek Bensu dan Bensu Bakso Jalan Jamin Ginting tidak melunasi tunggakan sesuai dengan perjanjian, maka BPPRD Kota Medan akan melakukan penyegelan lokasi usaha.

“Hanya Geprek Bensu dan Bensu Bakso Jalan Jamin Ginting yang menunggak pajak. Tunggakan pajak mereka berikut denda hampir Rp700 juta,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Keputusan Wali Kota Medan Nomor 973/14 K Tahun 2022 dilakukan bagi Wajib Pajak yang tidak mentaati Peraturan Daerah Kota Medan.

“Pagi tadi perwakilan Geprek Bensu sudah datang. Mereka meminta keringanan untuk melunasi tunggakan pajaknya dicicil selama 3 bulan,”

Antara lain tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan tidak melunasi tunggakan Pajak Daerah, maka tim penagihan tunggakan akan menindak restoran yang menunggak pajak.

Pekan ini, sasaran operasi tim penindakan memasang spanduk ketidakpatuhan wajib pajak dialami Geprek Bensu dan Bensu Bakso di Jalan Jamin Ginting Medan.

Tindakan ini diambil setelah sebelumnya melewati beberapa tahapan berupa penyampaian Surat Teguran, Surat Tagihan Pajak, dan tindakan pemasangan stiker ‘Pengusaha Ini Tidak Taat Pajak’.(wol/mrz/d1/w1n)

 

Tags: @bidang4_bpprdmedanBadan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota MedanBenny Sinomba SiregarBensu BaksoBensu Bakso di Jalan Jamin GintingBPPRD Kota Medanestoran Geprek Bensu dan Bensu BaksoGeprek BensuGeprek Bensu dan Bensu Bakso di Jalan Jamin Ginting MedanGeprek Bensu di Jalan Jamin Ginting Medan.Geprek Bensu Jamin GintingGeprek Bensu Jamin Ginting Nunggak PajakGeprek Bensu Jamin Ginting Nunggak Pajak Rp700 JutaJalan Jamin Ginting MedanPajak Hotel Restoran dan HiburanRumah Makan Geprek BensuSurat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)
Previous Post

“Perjalanan Pulang” Chintya Gabriella Malam Ini di Medan

Next Post

Semarak Bhayangkara, Polda Sumut Serahkan Bantuan di Masjid Raya Al Mashun

Related Posts

Program-Kesehatan
Medan

Masyarakat Butuh Diedukasi Soal Program Kesehatan

Senin, 2022/07/04 23:10
Hadi-Wahyudi
Medan

Besok, Polda Sumut Gelar Upacara dan Bazar Peringati Hari Bhayangkara 76

Senin, 2022/07/04 22:19
BANK-SUMUT
Fokus Redaksi

Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

Senin, 2022/07/04 21:28
Bobby-Nasution
Fokus Redaksi

Pembangunan Tanggul Banjir Rob Bakal Dilakukan di 5 Zona

Senin, 2022/07/04 20:40
BPJS-Kesehatan
Medan

Penambahan 100 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI Bentuk Keseriusan Pemko dan DPRD Medan

Senin, 2022/07/04 20:14
Serapan-Anggaran-Dispar
Medan

Triwulan Ketiga 2022, Serapan Anggaran Dispar Medan Hanya 27.9 Persen

Senin, 2022/07/04 19:16
Next Post
Semarak Bhayangkara, Polda Sumut Serahkan Bantuan di Masjid Raya Al Mashun

Semarak Bhayangkara, Polda Sumut Serahkan Bantuan di Masjid Raya Al Mashun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    Angga Wijaya Nggak Mampu Berikan Nafkah Lahir dan Batin, Dewi Perssik: suka kalah, suka bohong!

    10394 shares
    Share 4158 Tweet 2599
  • Kiwil Semakin Sekarat Tak Punya Uang Mau Makan

    15523 shares
    Share 6209 Tweet 3881
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Rumah Idaman Kaum Milenial

    5506 shares
    Share 2202 Tweet 1377
  • Desain Dapur Minimalis Terbuka untuk Rumah Mungil

    9728 shares
    Share 3891 Tweet 2432
  • Saipul Jamil Sambangi Sidang Cerai Angga dan Dewi Perssik, Mau Apa Dia?

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400

Recent News

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

Selasa, 2022/07/05 06:19
Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Selasa, 2022/07/05 00:10
Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

Sedih Kali Bah! Fara Shakila akan Hengkang dari Sinetron Ikatan Cinta

Selasa, 2022/07/05 00:00
Program-Kesehatan

Masyarakat Butuh Diedukasi Soal Program Kesehatan

Senin, 2022/07/04 23:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

DPRK Banda Aceh Dukung Sosok Ini Sebagai Pj Wali Kota 

5 Juli 2022
Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

Arya Saloka Digantikan Deva Mahenra, Fans Ikatan Cinta Protes!: kita maunya Aldebaran asli

5 Juli 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.