• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Gubernur Sumut Sarankan Razman Arif Belajar Hukum

10 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Gubernur Sumut Sarankan Razman Arif Belajar Hukum

Gubernur Sumut Sarankan Razman Arif Belajar Hukum (WOL Photo)

335
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, menyarankan Razman Arif Nasution (RAN) belajar memahami ketentuan undang-undang yang berlaku.

BACA: Gubernur Sumut Dilaporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

RelatedPosts

Hendriyanto Bantu Kursi Roda Kepada Lansia

Hendriyanto Bantu Kursi Roda Kepada Lansia

ago 10 bulan
Pemkab Labura Siapkan Aplikasi myLabura

Pemkab Labura Siapkan Aplikasi myLabura

ago 10 bulan
Wabup-Samosir-serah-terima-barang-milik-negara

Wabup Samosir Tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara

ago 10 bulan

Hal itu dikatakan Edy, merespon laporan Razman di Polda Sumut terkait kebijakan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Padanglawas (Palas), Ahmad Zarnawi Pasaribu.

“Yang melaporin harus belajar,” kata Edy saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Rabu (8/7).

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Palas Arpan Nasution, dilaporkan ke Polda Sumut oleh Donna Siregar keponakan Bupati Palas nonaktif Ali Sutan Harahap akrab disapa TSO.

BACA: Gubernur Sumut Bilang TSO Sudah tak Layak jadi Bupati Palas

Laporan itu bernomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT itu terkait pidana UU Nomor 1 tentang KUHP pasal 421 soal penyalahgunaan kewenangan pejabat.

Kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, menjelaskan laporan kliennya tersebut terkait dugaan tindak pidana atas terbitnya Surat Gubernur Sumut soal Penunjukan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Padang Lawas.

“Benar. Laporan di Polda itu sudah kita laporkan hari Sabtu, jam 20.00 WIB dengan terlapor Gubernur Edy Rahmayadi dan Sekda Padang Lawas Arpan,” kata Razman, Senin (6/6).

Gubernur Sumut Dilaporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Gubernur Sumut Sarankan Razman Arif Belajar Hukum
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi. (WOL Pohto)

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dilaporkan ke Polda Sumut diduga menyalahgunakan wewenang karena menonaktifan Ali Sutan Harahap dari jabatan Bupati Padang Lawas.

Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT itu terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 soal penyalahgunaan kewenangan pejabat.

Edy Rahmayadi bersama Arpan Nasution dilaporkan ke Polda Sumut oleh pelapor Donna Siregar keponakan dari Ali Sutan Harahap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan dilaporkannya Gubernur Sumut ke Mapolda Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah diterima. Nanti laporannya terlebih dahulu akan diteliti penyidik,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, menyebutkan laporan kliennya terkait dugaan pidana

Atas terbitnya Surat Gubernur Sumut tentang penunjukkan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Padang Lawas.

Razman menduga keputusan Edy Rahmayadi cacat administratif dan adanya penyalahgunaan jabatan dalam terbitnya surat Gubsu.

Tak cuma itu, ia menduga yang dilakukan mantan Pangkostrad itu ada dugaan pidana dan pemufakatan jahat.

“Bahkan ada dugaan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang serta ada beberapa poin lain yang saya kira ada implikasi hukum dan pidana maupun perdata,” sebutnya.

Dalam kasus ini, Razman mengungkapkan kliennya juga melaporkan Sekretaris Daerah Padang Lawas Arpan Nasution karena mengirimkan surat kesehatan Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap ke Gubernur Sumut.

“Itu kita sudah laporkan, yang kita laporkan adalah Pak Edy Rahmayadi selaku gubernur dan sekda yang mengirimkan surat kepada gubernur hanya melampirkan surat keterangan yang diagnosa dokternya tidak jelas,” pungkasnya(wol/man/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Ahmad Zarnawi PasaribuAli Sutan Harahaparpan nasutionBerita Palasberita sumutBerita Sumut Terkinibupati padang lawasBupati PalasDonna SiregarEdy RahmayadigubernurGubernur Edy RahmayadiGubernur SumutGubernur Sumut Sarankan Razman Arif Belajar HukumKabid Humas Polda SumutKombes Pol Hadi WahyudiPadang LawasPlt Bupati Padang LawasPolda SumutRazman Arifrazman arif nasutionSekda Padang Lawas Arpansumuttso
Previous Post

Angelina Sondakh Sering Berhubungan dengan Steven Rumangkang Malam-malam

Next Post

Sambangi Rumah Angelina Sondakh, Steven Rumangkang Sentil Soal Pernikahan

Related Posts

Hendriyanto Bantu Kursi Roda Kepada Lansia
Sumut

Hendriyanto Bantu Kursi Roda Kepada Lansia

ago 10 bulan
Pemkab Labura Siapkan Aplikasi myLabura
Sumut

Pemkab Labura Siapkan Aplikasi myLabura

ago 10 bulan
Wabup-Samosir-serah-terima-barang-milik-negara
Sumut

Wabup Samosir Tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara

ago 10 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

ago 10 bulan
Kepala-Dinas-Perhubungan-(Kadishub)-Sumut,-Agustinus
Sumut

Pendaftar Mudik Gratis Bermartabat Capai 1.900 Orang

ago 10 bulan
Olahan-Andaliman-jadi-teh
Sumut

Ijeck Apresiasi Produk Olahan Andaliman Menjadi Teh

ago 10 bulan
Next Post
Angelina Sondakh CLBK dengan Steven Rumangkang Sering Teleponan Tiap Malam

Sambangi Rumah Angelina Sondakh, Steven Rumangkang Sentil Soal Pernikahan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3052 shares
    Share 1221 Tweet 763
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1706 shares
    Share 682 Tweet 427
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154472 shares
    Share 61789 Tweet 38618
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3100 shares
    Share 1240 Tweet 775

Recent News

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

ago 10 bulan
KPK Tahan Paksa Pejabat Dirjen Pajak

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu

ago 10 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Melesat pada Selasa (28/3)

Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Melesat pada Selasa (28/3)

ago 10 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (28/3)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (28/3)

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

ago 10 bulan
KPK Tahan Paksa Pejabat Dirjen Pajak

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.