MEDAN, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meneliti berkas perkara 8 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah mantan Bupati Langkat TRP.
Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/6/2022) menyampaikan bahwa berkas perkara 8 tersangka saat ini sedang diteliti berkasnya oleh jaksa yang telah ditunjuk menangani perkaranya.
Berkas perkara 8 tersangka adalah SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG. Sementara mantan Bupati Langkat TRP yang menjadi tersangka kesembilan dalam kasus ini, kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi.
Polsek Delitua Bekuk 2 Sindikat Curanmor
Tim Reskrim Polsek Delitua menangkap dua sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat.
Kedua sindikat curanmor yang ditangkap itu bernama Doly Fredik Nasution (26) warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya dan Amat Hamim (27) warga Jalan Karya Utama, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan korbannya berinisial H yang mengaku sepeda motornya telah dihilang dicuri saat berteduh di doorsmer, Jalan Karya, lalu pergi ke kamar mandi.
12 Lembu Dikarantina Terjangkit PMK
Muspika Delitua serta Dinas Peternakan Kabupaten Deliserdang, mengecek lokasi peternakan lembu dalam upaya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengatakan pengecekan ini dilakukan dalam upaya pencegahan PMK jelang Hari Raya Idul Adha.
Saat meninjau lokasi peternakan di Jalan Berlin, tim menemukan 12 ekor lembu yang terjangkit PMK. Atas temuan itu, Tim Dinas Peternakan Deliserdang langsung melakukan pengobatan terhadap hewan ternak tersebut.
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post