• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Ibu Penganiaya Anak yang Viral di Medsos Akhirnya Diproses Hukum

Sabtu, 2022/06/18 01:55
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Ibu-penganiaya-anak2

WOL Photo

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Seorang ibu yang tega menganiaya dua anak kandungnya dan viral di media sosial (Medsos) akhirnya diproses secara hukum. Wanita berinisial DPS (28 th) warga Kecamatan Medan Belawan ini telah ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka, disebabkan rasa kekesalan tersangka dengan suaminya yang mendekam di penjara atas kasus Narkoba.

RelatedPosts

Sidang--Korupsi-Kades

Korupsi, Kades Aek Nabara Dituntut 18 Bulan Penjara

Senin, 2022/08/15 20:06
Polda-Sumut-Bongkar-Judi-Online-Medan

HIGHLIGHTS: Polisi Buru Penyelundup PMI Ilegal, Bos Situs Judi PAY4D Diburu dan Buruh Pekerja Sumut Minta UMP Naik

Senin, 2022/08/15 19:53
Penyalur-TKI

Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Diduga Tahan Ijazah Calon TKI

Senin, 2022/08/15 19:45

“Tersangka awalnya kesal dengan suaminya yang menuduhnya selingkuh. Karena kesal, tersangka membuat video dengan memukuli anaknya. Rekaman video itu dikirimnya kepada suaminya di penjara. Ternyata, suami tersangka yang tak lain ayah dari anak tersangka menelepon sepupunya meminta untuk menjemput anaknya,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra, Jumat (17/6).

Ibu-penganiaya-anak3
WOL Photo

Selanjutnya keluarga suaminya, kata Faisal, mendatangi rumah tersangka untuk menjemput anak tersebut. Namun, rumah tersangka tertutup dan tidak membuka pintu rumahnya setelah digedor-gedor.

“Akhirnya, suami tersangka memviralkan video rekaman penganiayaan anaknya melalui facebook milik istrinya. Dari situlah, petugas Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan untuk menjemput tersangka dari rumahnya,” ungkap orang nomor satu ini di Polres Pelabuhan Belawan didampingi Psikiater dan UPT Komisi Perlindungan Anak Kota Medan.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara. (wol/ril/d2)

Tags: AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupangkapolres pelabuhan belawankasus narkobaKDRTKecamatan Medan Belawankekerasan dalam rumah tanggamedia sosialmedsosPenganiaya Anakpenjarasat reskrim polres pelabuhan belawanVideoviral
Previous Post

Jadi ‘Motor’ Penggerak Kartu Prakerja, Airlangga Dipuji Jokowi

Next Post

Pentingnya Calon Orang Tua Memahami Stunting

Related Posts

Sidang--Korupsi-Kades
Medan

Korupsi, Kades Aek Nabara Dituntut 18 Bulan Penjara

Senin, 2022/08/15 20:06
Polda-Sumut-Bongkar-Judi-Online-Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Buru Penyelundup PMI Ilegal, Bos Situs Judi PAY4D Diburu dan Buruh Pekerja Sumut Minta UMP Naik

Senin, 2022/08/15 19:53
Penyalur-TKI
Medan

Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Diduga Tahan Ijazah Calon TKI

Senin, 2022/08/15 19:45
Ilustrasi-Digari
Medan

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pembunuh Sadis Pensiunan ASN

Senin, 2022/08/15 19:30
Warga-menunjukan-akses-gang-umum-dipagar-pengembang
Medan

Pemko Medan Didesak Bongkar Pagar di Jalan Perdana

Senin, 2022/08/15 19:20
Titik-Nol-Kota-Medan
Fokus Redaksi

Tugu Titik Nol Kota Medan Dihancurkan

Senin, 2022/08/15 19:04
Next Post
dr-delyuzar2

Pentingnya Calon Orang Tua Memahami Stunting

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    29788 shares
    Share 11915 Tweet 7447
  • Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta yang mengejutkan!

    8336 shares
    Share 3334 Tweet 2084
  • Fuji dan Thariq Halilintar Akan Menikah, Haji Faisal ‘Angkat Bicara’: Nggak bisa menghalangi!

    10014 shares
    Share 4006 Tweet 2504
  • Gara-gara Mabuk Berat, Hana Saraswati Dipukulin Sama Mantan Pacarnya

    7872 shares
    Share 3149 Tweet 1968
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14758 shares
    Share 5903 Tweet 3690

Recent News

Istri-Irjen-Sambo-Mako-Brimob2

Istri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa

Selasa, 2022/08/16 00:17
CCTV-Rumah-Irjen-Ferdy-Sambo

Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota

Senin, 2022/08/15 23:37
GUBSU-RENVILLE

Gubernur Tanda Tangani Tatengger Perjuangan Dampak Perjanjian Renville di Pulau Rakyat

Senin, 2022/08/15 23:05
RONALDO

Erik ten Hag Mulai Berpikir Jual Cristiano Ronaldo

Senin, 2022/08/15 22:32
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Istri-Irjen-Sambo-Mako-Brimob2

Istri Ferdy Sambo Diduga Halangi Proses Hukum, LPSK Rekomendasikan Timsus Periksa

16 Agustus 2022
CCTV-Rumah-Irjen-Ferdy-Sambo

Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota

15 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.