• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Izin Operasional RSUD Doloksanggul Diduga Habis Masa Berlakunya

1 tahun ago
in Sumut
A A
0
RSUD-Doloksanggul

RSUD Doloksanggul (Ist)

45
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Masa berlaku izin operasional RSUD Doloksanggul milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan, diduga telah berakhir atau mati.

Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Suranta Depari melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Robert Silaban membenarkan kalau izin operasional rumah sakit milik pemerintah sudah berakhir sejak tahun 2021 lalu.

RelatedPosts

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

Selasa, 2023/09/26 19:32
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
Polres-Sergai-Ungkap-19-Kasus-Narkoba

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 18:32

Pihaknya saat ini tengah mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan proses pengurusannya membutuhkan waktu. “Saat ini kita lagi mengurus perpanjangan izin operasionalnya ke perizinan,” katanya dikonfirmasi, Kamis (23/6) di ruang kerjanya.

Menurutnya, walaupun sudah berakhir dan masih dalam kepengurusan, pihak BPJS masih melakukan kerja sama dengan pihak rumah sakit. “Kita masih diberi tenggang waktu sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan sampai bulan September 2022 ini, karena itu secara nasional,” ujarnya ketika disinggung soal pelayanan.

Disinggung, apakah ada hubungan dengan tidak dioperasikan alat radiologi yang baru dibeli tahun anggaran 2021 lalu, sehingga menghabiskan anggaran miliaran rupiah ke izin tersebut, Robert membenarkan. “Ya, ada hubungannya itu, makanya pihak rumah sakit tidak berani mengoperasikan alat tersebut,” katanya.

Ditanya apakah karena alat itu tidak sesuai spesifikasi atau alat itu tidak berfungsi, Robert membantah. “Tidak, karena saat alat itu datang sudah kita periksa jauh sebelumnya dan berfungsi,” tambahnya.

Selain izin operasional, kata Robert, masa berlaku izin mendirikan rumah sakit juga sudah berakhir. “Kita juga lagi mengurus izin mendirikan rumah sakit,” ungkapnya.

Kenapa sampai berlarut mengurus izin tersebut, Robert tidak dapat menjelaskan. “Kurang tahu, mungkin lebih pastinya ibu direktur yang bisa menjelaskan,” sebut Robert.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rudolf Manalu, membenarkan bahwa pihak rumah sakit melakukan pengurusan izin operasional dan izin mendirikan rumah sakit. “Benar, mereka lagi mengurus dan berkasnya masuk pada 3 Juni kemarin,” kata Rudolf didampingi Evanaldo Sinaga

Dijelaskan Evanaldo, saat ini proses perizinan menunggu penandatanganan direktur rumah sakit sebagai berita acara persyaratan. Yang sebelumnya, telah dilakukan verifikasi dokumen syarat, mulai dari peninjauan lapangan. “Setelah ditandatangani oleh direktur BAP-nya, kita update ke sistem. Setelah itu, rekomendasi diteruskan atau ditolak kita kembalikan,” jelasnya.

Disinggung, apa-apa saja dokumen syarat untuk pengurusan kedua izin tersebut. Rudolf menyebut misal izin mendirikan rumah sakit antara lain, dokumen pendirian rumah sakit pola ruang, dokumen lingkungan, izin mendirikan bangunan, dokumen teknis, kajian dan pembangunan, master plan dan persyaratan teknisnya pemenuhan pelayanan alat kesehatan. Izin operasional, yakni dokumen pendirian rumah sakit, pola ruang, izin lingkungan atau lingkungannya, izin mendirikan bangunan atau persetujuan gedungnya tambahan izin rumah sakit.

Ditanya, berapa tahun izin operasional rumah sakit berakhir dan izin mendirikan rumah sakit, Rudolf enggan menjawab. “Kalau itu, langsung saja ditanyakan ke pihak rumah sakit,” ucap Rudolf. (wol/ds/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: BPJSDinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu PintuDPMPTSPizin operasionalpemerintah kabupatenPemkab Humbang HasundutanRSUD Doloksanggul
Previous Post

Artis Senior Rima Melati Meninggal Dunia

Next Post

Polda Sumut Serahkan 8 Tersangka Kerangkeng ke Jaksa

Related Posts

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya
Lokal

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

Selasa, 2023/09/26 19:32
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
Polres-Sergai-Ungkap-19-Kasus-Narkoba
Sumut

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 18:32
Kapolres Binjai pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim.(Ist)
Sumut

Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres Binjai Minta Jaga Sinergitas TNI-Polri

Selasa, 2023/09/26 16:55
Kondisi sekolah SMA Negeri I Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.(Ist)
Sumut

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Bos Hingga Pungli di SMA Negeri I Langkat

Selasa, 2023/09/26 16:44
Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)
Sumut

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

Selasa, 2023/09/26 15:48
Next Post
Kasus-Kerangkeng

Polda Sumut Serahkan 8 Tersangka Kerangkeng ke Jaksa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4836 shares
    Share 1934 Tweet 1209
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15143 shares
    Share 6057 Tweet 3786
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4449 shares
    Share 1780 Tweet 1112
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199706 shares
    Share 79882 Tweet 49927

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

Selasa, 2023/09/26 20:20
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

Selasa, 2023/09/26 20:13
Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

Selasa, 2023/09/26 19:50
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

Selasa, 2023/09/26 19:46
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

26 September 2023
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.