• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Kasus Kapal Bom Ikan Ditingkatkan Ke Penyidikan, Otak Pelaku Diburu

1 tahun ago
in Aceh, Fokus Redaksi
A A
0
Kapolres-Simeulue-AKBP-Jatmiko-saat-Konferensi-Pers-yang-turut-dihadiri-Unsur-Forkompinda

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko saat Konferensi Pers yang turut dihadiri Unsur Forkompinda. (WOL Photo)

69
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SINABANG, Waspada.co.id – Status penanganan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan memakai alat terlarang (Ilegal Fishing) yang menggunakan bom di perairan Simeulue, Aceh ditingkatkan ke penyidikan.

Delapan orang tersangka dan barang bukti seperti alat peledak dan lainya, diperlihatkan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko saat menggelar konferensi pers (Konpers) di aula Joglo Mapolres setempat, Rabu (8/6).

RelatedPosts

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

Selasa, 2023/09/26 00:41
Ilustrasi-digari-kriminal

HIGHLIGHTS: Begal Bersenjata, Bandar Sabu, Korupsi PDAM Tirta Umbu

Senin, 2023/09/25 22:06
Rumdin-Wali-Kota-Banjir

Hujan Deras, Kawasan Rumdin Wali Kota Banjir!

Senin, 2023/09/25 21:36

Kapolres mengatakan, tersangka dijerat pasal Undang- Undang perikanan dengan ancaman 10 tahun penjara plus denda Rp1,5 miliar.

“Kasus ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri dan sedang tahap pemeriksaan berkas oleh pihak Kejaksaan. Pelaku kita jerat Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” ujar Kapolres AKBP Jatmiko.

Begitu pun penegakan hukum terhadap pelaku bom ditegaskan Kapolres tak berhenti di tingkat tersangka. Aktor utama atau pemilik kapal jua sedang diburu.

“Aktor utamanya terus kita dalami, dan ini sesuai perintah pak Kapolda,” ucap AKBP Jatmiko didampingi Waka Polres Kompol Azhari dan Kasat Reskrim Iptu Rifandi Permana.

Di kesempatan tersebut, jajaran Forkopimda Simeulue yang turut hadir di sela Konferensi pers seperti; Wakil Bupati Simeulue Afrida Wati, Ketua DPRK Irwan Suharmi, Dandim Simeulue, Letkol Kav Mahdan Almahirsah termasuk Kadis Perikanan Isdawati dan kadis Perhubungan Mulyawan Rohas, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas keberhasilan Polres Simeulue membekuk pelaku Illegal Fishing.

Bukan tanpa alasan, sebab, eksploitasi hasil laut dengan cara menggunakan bom berimbas terhadap kerusakan ekosistem laut. Forkompinda berharap ditangkapnya pelaku bom ikan di perairan Simeulue dapat memberikan efek jera.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polair Polres Simeulue berhasil menangkap kapal nelayan asal Sibolga yang melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Simeulue. KM Fahira GT 22 itu ditangkap saat beroperasi di daerah Pulau Mincau Kecamatan Teupah Barat, Sabtu (28/5) petang. (wol/ind/d2)

Tags: bom ikanNelayan SibolgaPembom IkanPolairud SimeuluePolres SimeuluePulau MincauTeupah Barat
Previous Post

Wakil Ketua PDIP ke PSI Sumut: Tempatkan Saja Perwakilan di DPRD

Next Post

AXA Mandiri Bukukan Kinerja Positif di Tahun 2021

Related Posts

Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar
Aceh

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

Selasa, 2023/09/26 00:41
Ilustrasi-digari-kriminal
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Begal Bersenjata, Bandar Sabu, Korupsi PDAM Tirta Umbu

Senin, 2023/09/25 22:06
Rumdin-Wali-Kota-Banjir
Fokus Redaksi

Hujan Deras, Kawasan Rumdin Wali Kota Banjir!

Senin, 2023/09/25 21:36
GEGAL
Fokus Redaksi

Komplotan Begal Bersenjata Kembali Beraksi di Jalan Halat, Sepeda Motor Raib

Senin, 2023/09/25 16:18
Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028
Fokus Redaksi

Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Senin, 2023/09/25 16:12
Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah
Fokus Redaksi

Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah

Senin, 2023/09/25 16:08
Next Post
AXA-Mandiri

AXA Mandiri Bukukan Kinerja Positif di Tahun 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14686 shares
    Share 5874 Tweet 3672
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4012 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199518 shares
    Share 79807 Tweet 49880
  • Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

    308 shares
    Share 123 Tweet 77

Recent News

Ilustrasi-Begadang

Ternyata, Sering Begadang Dapat Mempercepat Penuaan Otak

Selasa, 2023/09/26 07:00
Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

Selasa, 2023/09/26 00:41
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Begadang

Ternyata, Sering Begadang Dapat Mempercepat Penuaan Otak

26 September 2023
Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.