• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Ketua FMPK: DPRK Gayo Lues Tidak Berhak Tolak Dana PEN

1 tahun ago
in Aceh, Fokus Redaksi
A A
0
Ketua-Koordinator-LSM-FMPK-Gayo-Lues,-Syafarudin-Telfi

Ketua Koordinator LSM FMPK Gayo Lues, Syafarudin Telfi, saat memberi keterangan terkait dana PEN kepada Waspada Online, Kamis (2/6) di Blangkejeren. (WOL Photo)

49
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BLANGKEJEREN, Waspada co.id – Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Gayo Lues Syafarudin Telfi menyatakan, DPRK Gayo Lues tidak berhak menolak atau memelintir dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dikucurkan Pemerintah Pusat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, PMK 179/Tahun 2020.

“Adapun persyaratan pengajuan dana PEN adalah hanya pemberitahuan kepada DPRD maksimal 5 hari setelah dana tersebut diajukan, dan dipertanggungjawabkan dalam APBD, demikian bunyi-nya,” sebut Safarudin.

RelatedPosts

Pj-Bupati-Bener-Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

Selasa, 2023/09/26 21:57
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

Selasa, 2023/09/26 19:45
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30

Jadi, kata Syafarudin, tidak ada alasan bagi beberapa oknum Anggota DPRK Gayo Lues, untuk menolak ataupun memelintir dana PEN tersebut. “Apalagi dengan alasan yang dibuat-buat dan tidak logika,” jelasnya.

Disebutkan, alasan mereka akan mengurangi APBD tahun berikutnya dinilai kurang tepat. Sebab kata Syafarudin, negara saja berutang untuk menjalankan roda pembangunan.

“Apabila fungsi DPRK sebagai pengawas kebijakan daerah dijalankan di atas relnya, DPRK seharusnya malah mengapresiasi pihak eksekutif yang mampu menjemput dana tersebut. Sehingga Kabupaten Gayo Lues menjadi salah satu kabupaten dari dua kabupaten di provinsi Aceh sebagai penerima dana PEN,” tegasnya.

Telfi melanjutkan, DPRK Gayo Lues seharusnya bukan menolak tapi lakukan tugas pengawasan terhadap program-program yang menggunakan dana pinjaman ini. Sehingga kualitas dan manfaatnya dapat mengangkat kembali ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat imbas Covid-19.

Tentang pengembalian yang dicicil ada dua pernyataan yang berbeda, apabila kita merujuk ke pemberitaan salah satu media online, melihat Pernyataan H. Ibnu Hasim Mantan Bupati Gayo Lues dua periode yang sekarang menjabat Wakil Ketua 1 DPRK Gayo Lues di salah satu media online (13 Mei 2022) pemerintah daerah akan membayar cicilan kurang lebih 45 M/tahunnya.

Tanggal 20 Mei 2022, di media online yang sama, dengan judul ‘Tolak Pinjaman PEN, Enam Anggota DPRK Gayo Lues Surati Menteri Keuangan.

Di dalam pemberitaan, surat yang ditujukan kepada menteri keuangan berisikan, jika Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melakukan pinjaman Rp200 miliar, dengan suku bunga sebesar 6,19 % per tahunnya, jangka waktu 8 tahun, grace periode 2 tahun. Maka posisi anggaran tahun pinjaman tahun 2022 – 2023 dan 2024-2029 sebagai berikut;

Pinjaman Rp200 miliar per 6 tahun = Rp33,33 M per tahun, bunga pinjaman Rp6,19 % per tahun × Rp200 miliar = Rp12,38 miliar per tahun Jumlah angsuran pokok dan bunga, Rp45,71 miliar per tahun. Pemberitaan ini masih searah dengan pernyataan H. Ibnu Hasim di tanggal 13 Mei 2022.

Pada pemberitaan tanggal 25 Mei 2022 dengan judul ‘Soal Polemik Pinjaman Dana PEN, Begini Penjelasan Kaban Keuangan Gayo Lues’, Mukhtaruddin selaku Kepala Badan Keuangan Gayo Lues, di media online yang sama mengatakan apabila Gayo Lues diberi pinjaman Dana PEN sebesar Rp200 miliar, pengembalian cicilan tidak sampai Rp45 miliar per tahunnya.

Dalam pemberitaan tersebut memberi rincian, pengembalian dua tahun awal pinjaman pemerintah daerah akan membayar pokoknya saja sebesar Rp25 miliar per tahunnya.

Di tahun ketiga pemerintah baru membayar pokok plus bunganya sebesar Rp26.917.500.000 per tahun sampai tahun pelunasannya.

“Dari dua pernyataan yang berbeda ini, jelas salah satunya pasti pernyataan tanpa data, atau istilah sekarang pernyataan Hoaks,” ujar Telfi.

Menurutnya, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, siapa yang menyebar berita bohong tentang besaran per tahun pengembalian angsuran pinjaman dana PEN tersebut.

“Kita sebagai masyarakat meminta jangan sampai polemik dana PEN ini dipolitisir hanya untuk mengejar nafsu kekuasaan. Hendaknya anggota DPRK sebagai wakil rakyat ikut mendorong pembangunan yang dua tahun kemarin tidak dapat terpenuhi akibat wabah covid.”

Dengan pinjaman ini program-program yang belum tuntas dapat segera dituntaskan, hal ini menurut Telfi semata-mata demi kemaslahatan masyarakat Gayo Lues.

“Saya meminta kepada oknum anggota DPRK Gayo Lues yang menolak, dengan salah satu alasan seperti disampaikan H. Ibnu Hasim, bahwasanya dana PEN itu tidak ada korelasi dengan pemulihan ekonomi masyarakat, apakah penolakan terhadap pinjaman tersebut benar-benar demi masyarakat?” tanya Telfi lagi.

Sebagai masyarakat, kata Telfi wajar juga bertanya apakah Pokir atau aspirasi yang mengatasnamakan keenam oknum anggota DPRK ini, ada korelasinya dengan pemulihan ekonomi konstituen mereka? “Atau malah hanya diperuntukkan bagi kepentingan pribadi mereka saja,” sebutnya. (wol/bus/ags/d2)

Tags: Dana PENDPRK Gayo LuesFMPKpemkab gayo luespemulihan ekonomiPen
Previous Post

Bus Pariwisata Tabrak Mobil L300 Parkir di Sergai, Satu Tewas dan Tiga Luka-luka

Next Post

Pisah Sambut Kakan Kemenag Kota Binjai, Ini Kata Wali Kota

Related Posts

Pj-Bupati-Bener-Meriah
Aceh

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

Selasa, 2023/09/26 21:57
Komplotan-begal-berklewang-kembali-beraksi-di-Jalan-Halat
Fokus Redaksi

Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

Selasa, 2023/09/26 19:45
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
Ketua-Komisi-B-DPRK-Simeulue-Hamsipar
Aceh

PDKS Diduga Dikerjasamakan Sepihak, Komisi B DPRK Simeulue: Itu Cacat Hukum!

Selasa, 2023/09/26 00:41
Ilustrasi-digari-kriminal
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Begal Bersenjata, Bandar Sabu, Korupsi PDAM Tirta Umbu

Senin, 2023/09/25 22:06
Rumdin-Wali-Kota-Banjir
Fokus Redaksi

Hujan Deras, Kawasan Rumdin Wali Kota Banjir!

Senin, 2023/09/25 21:36
Next Post
Pisah-sambut-kemenag-Binjai

Pisah Sambut Kakan Kemenag Kota Binjai, Ini Kata Wali Kota

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kapolda-Sumut

    Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4492 shares
    Share 1797 Tweet 1123
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15323 shares
    Share 6129 Tweet 3831
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    342 shares
    Share 137 Tweet 86

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

Selasa, 2023/09/26 22:28
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

Selasa, 2023/09/26 22:05
Pj-Bupati-Bener-Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Terima Kunjungan Tim Surveior LARS-DHP Akreditasi RSUD Muyang Kute

Selasa, 2023/09/26 21:57
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

Selasa, 2023/09/26 21:48
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

26 September 2023
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.