MEDAN, Waspada.co.id – Polemik undangan kongres PSSI terkait kehadiran mantan pengurus lama PSMS Medan, Julius Raja akhirnya dijawab Kodrat Shah. Melalui kuasa hukumnya Azhar Limbong SH, dirinya menjelaskan bahwa saat itu Kodrat Shah masih diakui PSSI sebagai CEO PSMS Medan.
Kendati dalam RUPS yang digelar sepihak, pada 25 Maret 2022, dirinya telah diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KIM).
“Walaupun dalam RUPS Kodrat diberhentikan sementara sebagai Direksi, namun PSSI masih mengakui Kodrat sebagai CEO. Dan undangan PSSI resmi ditujukan kepadanya,” ujar Limbong didampingi kuasa hukum lainnya Wani Prabowo SH dan Guruh Syahputra SH MH, dalam sesi temu pers, Senin (6/6).
Limbong menerangkan jika itu tertuang dalam undangan dengan nomor 1547/UDN/1052/IV/2022 Tanggal 26 April 2022 yang dikirimkan via email kepada Bapak Kodrat Shah, CEO PSMS Medan.
“Pak Kodrat dalam hal ini memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk menghadiri kongres. Terkait adanya kabar miring yang menyebutkan kita merampas kursi pihak lain (melaksanakan RUPS) ini kita buktikan suratnya,” tegas Limbong.
Dalam kesempatan yang sama Julius Raja ikut membenarkan. Bahwasanya, kehadirannya dalam kongres adalah ssuai mandat CEO yang diakui PSSI, Kodrat Shah.
“Bahwa dari pihak yang melaksanakan RUPS juga membuat dan mengirimkan surat mandat kepada PSSI, sehingga ada dua surat mandat dari PSMS yang masuk ke registrasi PSSI,” terang pria yang akrab disapa King itu.
Saat itu sambung King, PSSI sebelum memutuskan mana yang sah, mengadakan rapat EXCO dengan Ketua Umum PSSI.
“Setelah mempelajari semua berkas-berkas yang masuk, maka pada 27 Mei 2022 diputuskan oleh PSSI utusan dari Kodrat Shah yang sah sebagai utusan yang resmi dan berhak mengikuti kongres PSSI,” ujar King lagi.
Disinggung kembali mengenai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Limbong coba menjelaskan. Kisruh di tubuh KIM bilang Limbong, diawali dengan hadirnya SK dari Komisaris yang memberhentikan Kodrat Shah sebagai Direktur Utama.
“Pada 25 Maret diadakanlah RUPS. Agenda salah satunya memberi hak jawab kepada Kodrat Shah terkait pemberhentian sementara,” ujar Limbong.
Dirinya pun mengaku keberatan untuk hadir karena lokasi RUPS digelar di aula Tengku Rizal Nurdin dan merupakan fasilitas publik.
“Sesuai AD/ART seharusnya RUPS digelar di tempat kedudukan di perseroan bukan sarana publik dan ini saja sudah melanggar,” ucapnya lagi.
Selain itu Limbong dalam kesempatan itu menerangkan jika pihaknya tidak hadir sebagai perwakilan Kodrat Shah seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
“Kita tidak hadir salam RUPS tersebut kita hanya mengantarkan surat keberatan dan penolakan hasil RUPS. RUPS yang dilaksanakan 25 Maret 2022 dianggap tidak ada atau tidak sah yang dilakukan oleh oknum Notaris. Dikarenakan kedua pemegang saham tidak hadir dalam RUPS,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri, Limbong kembali menegaskan jika pihaknya tidak memiliki maksud apapun. Mewakili Kodrat Shah, pihaknya hanya ingin meluruskan kabar miring yang beredar terkait RUPS dan Kongres PSSI.
“Niatan kita baik hanya ingin meluruskan suatu kebenaran. Tidak ada niat merusak atau menghancurkan PSMS,” katanya tegas.
Mengenai nasib PSMS ke depan dan langkah Kodrat Shah selanjutnya, pihaknya menyerahkan semua putusan tersebut ke PSSI.
“Kita membuka peluang apapun untuk membahas langkah ke depannya. Seandainya PSSI ingin memediasi kedua belah pihak kita siap yang terpenting untuk kebaikan,” ucapnya mengakhiri. (wol/ari/d2)
Discussion about this post