• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Komnas HAM RI dan LBH Humaniora Edukasi Masyarakat Tegakkan Hak Asasi Manusia di Sumatera Utara

10 bulan ago
in Sumut
A A
0
Komnas-HAM-RI-dan-LBH-Humaniora

Foto: Istimewa

85
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Setiap masyarakat baik secara personal maupun kelompok tentu memiliki dimensi sosial yang berkaitan dengan hukum, dalam hal inilah mempengaruhi terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagai masyarakat yang rentan dengan persoalan hukum termasuk HAM, sudah selayaknya masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Atas dasar itulah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) selaku lembaga independen menjalankan amanah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM melakukan edukasi kepada masyarakat.

RelatedPosts

Korban-Penggelapan-dana-Pajak-2

Polisi Jangan Fokus pada Kematian Bripka AS, Korban Penggelapan Pajak di Samosir Minta Kasusnya Diusut Tuntas

ago 10 bulan
Pembacokan-Geng-Motor

Pengendara Motor di Binjai Dibacok Geng Motor, Ini Pengakuan Korban

ago 10 bulan
Staf Khusus Wakil Presiden RI Dukung Program PWI Sumut

Staf Khusus Wakil Presiden RI Dukung Program PWI Sumut

ago 10 bulan

Pada kesempatan ini, Komnas HAM RI menggandeng Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LBH Humaniora) yang dikenal aktif melakukan pembelaan hukum kepada masyarakat dan publik.

Bahkan, LBH Humaniora baru-baru ini telah memperjuangkan status Cagar Budaya Lapangan Merdeka Medan melawan Pemerintah Kota Medan melalui gugatan Citizen Lawsuit yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan sebagaimana tertuang dalam Putusan Perkara Nomor: 756/Pdt.G/2020/PN Medan yang dikuatkan juga oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Komnas-HAM-RI-dan-LBH-Humaniora-2
Foto: Istimewa

Berkaitan dengan hari lahirnya Pancasila 1 juni 2022, Komnas HAM RI bersama LBH Humaniora melaksanakan seminar edukasi di Binjai. Acara dipandu oleh Moderator Rizky Ayu, SH, MH, CPm dengan diisi oleh narasumber Wakil Ketua Komnas HAM RI Munafrizal Manan, SH, S Sos, LL M, M IP, M Si yang menyampaikan materi tentang Pelayanan Pengaduan untuk Penegakan HAM di Indonesia.

“Jumlah Pengaduan di Sumatera Utara pada tahun 2021 sebanyak 246 (ketiga tertinggi di Indonesia), Kota Medan terbanyak dengan jumlah 86 Pengaduan, disusul Kabupaten Deliserdang 35 pengaduan, Langkat 12 pengaduan, Kabupaten Toba Samosir 9 pengaduan, Kabupaten Karo 8 pengaduan, Kabupaten Serdangbedagai 7 pengaduan,” katanya.

“Kemudian, Kabupaten Asahan 7 pengaduan, Kabupaten Labura 7 pengaduan, Kabupaten Tapteng 6 pengaduan dan Kota Binjai terdapat 6 pengaduan, serta pengaduan di kabupaten lain di Sumatera Utara di bawah itu, dengan klasifikasi isu tertinggi adalah ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh APH dan persoalan agraria,” ungkap Munafrizal.

Harapannya, dengan kehadirannya di Kota Binjai ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan hak asasi masyarakat. “Di sini kita hadir untuk menjelaskan bagaimana cara mengadukan dan syaratnya, makanya kita hadir,” ujar Munafrizal yang juga memaparkan kedudukan KOMNAS HAM RI dalam syarat pengaduan dan sekaligus mensosialisasikan aplikasi DUHAM.

Direktur LBH Humaniora, Dr Redyanto Sidi Jambak, SH, MH, CPMed (Kes), CPArb, didampingi Wakil Direktur Novri Andi Akbar, SH dan Syaifullah, SH selaku Senior Advokat di LBH Humaniora, menyampaikan bahwa ubi societas ibi ius (di mana ada masyarakat di situ ada hukum), artinya HAM ada di mana masyarakat ada.

Kehadiran KOMNAS HAM RI di Sumatera Utara saat ini khususnya Kota Binjai, kata Redyanto, sangat berharga. Karena masyarakat sangat membutuhkannya mengingat Sumut juga memiliki potensi pelanggaran HAM terutama berkaitan dengan agraria atau sengketa tanah seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Langkat.

“Terima kasih atas kehadiran KOMNAS HAM RI di Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai dalam kegiatan ini. Ke depan, tantangannya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan fast respon dan fast access perlindungan HAM ketika haknya dilanggar, kita tahu KOMNAS HAM RI telah ada perwakilannya di enam Provinsi di Indonesia, harapannya juga ada perwakilan di Sumatera Utara,” ungkapnya.

“Mari kita manfaatkan, pelajari dan share aplikasi DUHAM ini. Terima kasih atas kepercayaannya dan ke depan Insya Allah ke depannya kerjasama ini akan lebih baik,” ujar Redyanto seraya menyampaikan jargon LBH Humaniora, yaitu ‘Tegakkan Hukum, Perjuangkan Keadilan’.

Pada acara tersebut, dilaksanakan sesi dialog interaktif yang mana pesertanya sangat antusias dengan beragam pertanyaan seputar HAM dan konflik sosial. Di akhir acara, Wakil Ketua Komnas HAM RI membagikan kepada para peserta dan menyerahkan cinderamata berupa buku edukasi HAM kepada Direktur LBH Humaniora serta photo bersama. (wol/rls/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: bantuan hukumCPArb.CPMed (Kes)Dr Redyanto Sidi JambakEdukasiHak Asasi ManusiaHAMhukumIndonesiaKomisi Nasional Hak Asasi ManusiaKomnas HAM RILBH HumanioraLembaga AdvokasiMHSHUndang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999
Previous Post

Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak 3 Mobil dan 1 Motor

Next Post

Wapres Ma’ruf Amin Minta Ormas Islam Jaga Persatuan Umat

Related Posts

Korban-Penggelapan-dana-Pajak-2
Sumut

Polisi Jangan Fokus pada Kematian Bripka AS, Korban Penggelapan Pajak di Samosir Minta Kasusnya Diusut Tuntas

ago 10 bulan
Pembacokan-Geng-Motor
Sumut

Pengendara Motor di Binjai Dibacok Geng Motor, Ini Pengakuan Korban

ago 10 bulan
Staf Khusus Wakil Presiden RI Dukung Program PWI Sumut
Sumut

Staf Khusus Wakil Presiden RI Dukung Program PWI Sumut

ago 10 bulan
HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak
Sumut

HM Husni Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Warga Desa Selemak

ago 10 bulan
KPU-Sumut
Sumut

Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

ago 10 bulan
Pimpin Sertijab Kapolsek Perdagangan dan Dolok Silau, Ini Pesan Kapolres Simalungun
Sumut

Pimpin Sertijab Kapolsek Perdagangan dan Dolok Silau, Ini Pesan Kapolres Simalungun

ago 10 bulan
Next Post
Wapres-Ma'ruf-Amin

Wapres Ma'ruf Amin Minta Ormas Islam Jaga Persatuan Umat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2946 shares
    Share 1178 Tweet 737
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154119 shares
    Share 61648 Tweet 38530
  • Verifikasi Tahap II, Berikut Daftar 18 Bacalon DPD RI yang Memenuhi Syarat

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    157 shares
    Share 63 Tweet 39

Recent News

Tumpukan-Sampah-di-Agara

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

ago 10 bulan
KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

ago 10 bulan
Korban-Penggelapan-dana-Pajak-2

Polisi Jangan Fokus pada Kematian Bripka AS, Korban Penggelapan Pajak di Samosir Minta Kasusnya Diusut Tuntas

ago 10 bulan
Ilustrasi-Pasar-Saham

BEI Sumut: Investor Harus Lakukan Ini Saat Harga Turun

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tumpukan-Sampah-di-Agara

Terkait Sampah, Kadis LHK Agara Dikabarkan Akan Mengundurkan Diri

ago 10 bulan
KADIN-SUMUT

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam Bentuk ‘One Stop Service’

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.