MEDAN, Waspada.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) bersama Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Rabu (15/6).
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya menyatakan penolakan terhadap Revisi Undang- Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU-PPP).
Pihaknya, menganggap pembentukan ini adalah akal-akalan antara pemerintah dan DPR untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diputus Inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
“Pemerintah dan DPR hari ini tidak pernah berpihak kepada rakyat, mereka sudah bersekongkol dan merampas hak-hak rakyat, bahkan memiskinkan rakyatnya, kami tegas menolak Revisi UU-PPP dan Cabut Omnibus Law sekarang juga,” kata Willy.
Ia menambahkan, beberapa tuntutan aksi lainya, yakni menolak masa kampanye pemilu 75 hari, meminta agar kampanye partai Pemilu dilaksanakan sesuai UU Pemilu, yaitu 9 bulan dan sahkan segera UU Pekerja Rumah Tangga serta tolak liberalisasi P
pertanian melalui WTO.
“Kami meminta agar pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat, seperti beras, gula, minyak makan, cabai merah, dan sembilan kebutuhan pokok rakyat sesegara mungkin,” ujarnya.
“Jika tuntutan buruh ini tidak dipenuhi, kedepan kami akan menggelar aksi secara beser-besaran dengan tuntutan yang sama,” sambungnya.
Anggota DPRD Andri dari Fraksi Demokrat yang menemui pengunjuk rasa berjanji akan segera menyahuti tuntutan para buruh, dan akan menyampaikan tuntutan buruh ke DPR RI dan Presiden RI.
“Tidak hanya menyampaikan statmen tuntutan kawan- kawan buruh, kami juga akan menyampaikan kondisi terkini rakyat Sumatera Utara yang terus menyuarakan penolakan UU PPP dan UU Cipta Kejar kepada DPR RI, karena sejatinya merekalah penentuan atas kebijakan tersebut,” kata Andri. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post