• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK

Percepat Vaksinasi dan Pembatasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Kamis, 2022/06/30 00:01
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Kesehatan, Ragam, Warta
A A
0
Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK

Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK. (Ist)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mengendalikan kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022 telah menyebar di 19 Provinsi.

Seiring dengan meluasnya penyebaran PMK ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022.

RelatedPosts

Airlangga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Airlangga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 2022/08/18 11:09
Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Kota Medan Tetap Banjir

Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Kota Medan Tetap Banjir

Kamis, 2022/08/18 10:42
Sudah Soft Launching, Website pembelian e-Tiket KMP Ihan Batak Belum Bisa Diakses

Sudah Soft Launching, Website pembelian e-Tiket KMP Ihan Batak Belum Bisa Diakses

Kamis, 2022/08/18 09:53

Sampai dengan 29 Juni 2022, tercatat di data Kementerian Pertanian bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota, dengan jumlah kasus yang Sakit sebanyak 289.430 ekor, Sembuh 94.575 ekor, Pemotongan Bersyarat 2.940 ekor, Kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang diadakan hari Rabu (29/06), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut BULOG dan Pimpinan K/L yang lain, membahas update perkembangan upaya penanganan penyakit PMK. Selain itu, Rakortas tersebut juga membahas mengenai penyiapan anggaran untuk penanganan penyakit PMK.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” tegas Menko Airlangga.

Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK
Menko Airlangga Rakor Bersama Menteri Guna Kendalikan Penyebaran PMK. (Ist)

Perlu diketahui bahwa saat ini penyakit PMK selain menjangkiti hewan Sapi, juga sudah menjangkiti Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi. Untuk itu, Pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK ini, mulai dari mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak.

“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Menko Airlangga.

Juga sudah diterbitkan InMendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, yang memberikan instruksi kepada para Gubernur/ Bupati/ Walikota untuk Melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 Provinsi sebagai Daerah Wabah PMK.

“Nanti setiap minggu atau secara reguler setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Menko Airlangga.

Pada kesempatan Rakortas tersebut, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK juga memaparkan Struktur Organisasi Satgas di tingkat Provinsi dan juga di tingkat Kabupaten/ Kota, yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Asosiasi dan Pelaku Usaha, Akademisi serta unsur masyarakat lainnya.

Juga dipaparkan strategi percepatan vaksinasi dengan prioritas utama penyuntikan pada wilayah hijau dan diutamakan peternakan rakyat, serta strategi percepatan testing dalam penanganan PMK, dan yang paling penting strategi pengaturan lalu lintas hewan berdasarkan Zonasi Wilayah.

Untuk evaluasi penanganan PMK, Satgas PMK akan menyampaikan laporan harian, mingguan ataupun secara periodik kepada Menko Perekonomian dan Menteri/Kepala Lembaga terkait, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden. Rapat Satgas PMK dengan Kementerian/Lembaga dan daerah dilaksanakan minimal 1 kali seminggu, dan pelaksanaan koordinasinya seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19. (ekon/pel)

Tags: Airlangga Hartartohewan ternakmenko perekonomianPenanggulangan PMKpenyakit mulut dan kukuPenyebaran PMKRapat Koordinasi TerbatasWabah PMK
Previous Post

HIGHLIGHTS: Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Dituntut 14 Tahun Penjara, Penarik Betor Tewas, Polisi Bergumul Tangkap Bandar Narkoba

Next Post

Mohamed Salah dan Liverpool Bakal Berpisah

Related Posts

Airlangga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi dan Bisnis

Airlangga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 2022/08/18 11:09
Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Kota Medan Tetap Banjir
Fokus Redaksi

Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Kota Medan Tetap Banjir

Kamis, 2022/08/18 10:42
Sudah Soft Launching, Website pembelian e-Tiket KMP Ihan Batak Belum Bisa Diakses
Ragam

Sudah Soft Launching, Website pembelian e-Tiket KMP Ihan Batak Belum Bisa Diakses

Kamis, 2022/08/18 09:53
Ilustrasi-Kemasan-makanan-dan-minuman
Indonesia Hari Ini

IDI Ungkap Banyak Negara Melarang Kemasan Makanan Minuman Berbahan BPA

Kamis, 2022/08/18 09:18
Jokowi
Indonesia Hari Ini

Jokowi Lantik MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo Bulan Agustus Ini

Kamis, 2022/08/18 08:41
Choir-On-Train
Ekonomi dan Bisnis

Semarakkan HUT Kemerdekaan, KAI Sumut Hadirkan ’Choir On Train’ di KA Srilelawangsa

Kamis, 2022/08/18 07:30
Next Post
Mohamed-Salah

Mohamed Salah dan Liverpool Bakal Berpisah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    5719 shares
    Share 2288 Tweet 1430
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    96538 shares
    Share 38615 Tweet 24135
  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    35816 shares
    Share 14326 Tweet 8954
  • Video Syur Mirip Gamers Cantik ONIC Kayes Tanpa Busana No Sensor!

    6980 shares
    Share 2792 Tweet 1745
  • Nathalie Holscher Beri Sinyal Frans Faisal untuk Jadi Ayah Sambung Adzam

    226 shares
    Share 90 Tweet 57

Recent News

Putri Delina dan Jeffry Reksa Nekat Lakukan Hal ini: Honeymoon Dulu Baru Nikah!

Putri Delina dan Jeffry Reksa Nekat Lakukan Hal ini: Honeymoon Dulu Baru Nikah!

Kamis, 2022/08/18 12:00
Jadi Pasangan dalam Sinetron, Eza Gionino Ungkap Sikap Asli Ririn Dwi Aryanti

Jadi Pasangan Dalam Sinetron, Eza Gionino Ungkap Sikap Asli Ririn Dwi Aryanti

Kamis, 2022/08/18 11:50
Dapat Tambahan dari Presiden Jokowi, Timnas U-16 Banjir Bonus

Dapat Tambahan dari Presiden Jokowi, Timnas U-16 Banjir Bonus

Kamis, 2022/08/18 11:20
Airlangga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Airlangga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 2022/08/18 11:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Putri Delina dan Jeffry Reksa Nekat Lakukan Hal ini: Honeymoon Dulu Baru Nikah!

Putri Delina dan Jeffry Reksa Nekat Lakukan Hal ini: Honeymoon Dulu Baru Nikah!

18 Agustus 2022
Jadi Pasangan dalam Sinetron, Eza Gionino Ungkap Sikap Asli Ririn Dwi Aryanti

Jadi Pasangan Dalam Sinetron, Eza Gionino Ungkap Sikap Asli Ririn Dwi Aryanti

18 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.