DOLOKSANGGUL, Waspada.co.id – Meski izin operasional RSUD Doloksanggul telah berakhir atau mati, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak memutuskan kontrak kerja sama dengan rumah milik rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Kepala BPJS Kesehatan Doloksanggul, Susan Sitompul, mengatakan izin rumah sakit milik pemerintah itu bukan ranahnya. “Oh terkait izin operasional mungkin informasi jelas bisa ke rumah sakit pak. Intinya BPJS masih kerja sama pak,” kata Susan melalui pesan singkat WhatsApp belum lama ini.
Dikatakan Susan, sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku izin operasional Rumah Sakit Doloksanggul, pihak rumah sakit berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan di Bulan Juli mendatang. Pihaknya tidak mau mengambil keputusan sepihak dengan memutuskan kontrak kerja sama mengingat kepentingan peserta JKN yang sakit.
Di dalam pengambilan kebijakan, tidak serta merta bisa disamaratakan. Kita harus melihat juga bahwa ada kepentingan peserta JKN yang sakit. Yang pasti rumah sakit berkomitmen bahwa izin akan terbit segera di Bulan juli,” kata Susan.
Menurutnya, BPJS ketika mengambil keputusan dengan memutuskan kontrak kerja sama dengan rumah sakit, harus ada solusi ke mana pasien akan berobat. Sebab, di Doloksanggul hanya ada satu rumah sakit.
“Tetap kepentingan peserta JKN harus dilindungi. Akses untuk berobat wajib ada. Jadi, operasional rumah sakit tetap bisa jalan. Berdasarkan surat dari Kemenkes itu yang kami pegang pak. Jadi, BPJS dalam mengambil keputusan juga tidak sepihak, kita tetap berkoordinasi dengan Kemenkes,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam kontrak kerja sama dengan pihak rumah, memang izin operasional paling utama dengan BPJS Kesehatan. Tetapi, dalam melaksanakan aturan tetap mempertimbangkan hak dan kewajiban seluruh pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan . “Prinsipnya, akses terhadap peserta wajib ada. Apalagi dengan kondisi hanya satu-satunya rumah sakit di kabupaten/kota,” katanya.
“Untuk RSUD Doloksanggul ada surat dari Kemenkes pak. Artinya, bahwa Kemenkes juga mengetahui perihal tersebut. Itu yang menjadi pegangan kami pak. Maaf pak, hanya info di atas yang bisa saya sampaikan,” ucapnya mengakhiri konfirmasi awak media. (wol/ds/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post