MEDAN, Waspada.co.id – Penertiban portal yang berlangsung di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (7/6), mendapat penolakan dari warga sekitar. Akibatnya, petugas Satpol PP Kota Medan dan masyarakat sempat ricuh dengan aksi tarik-menarik dan dorong-mendorong
“Kami tidak mau dibongkar. Di mana keadilan, awas kalian. Pergi kalian, kami tidak mau dibongkar, apa kalian ini,” teriak warga yang sempat terjadi tarik-menarik dan dorong-mendorong ketika seorang pria ditarik paksa oleh petugas Satpol PP.
Suasana kericuhan aksi penolakan warga membuat suasana pembongkaran palang di Simpang Martubung tidak berjalan dengan baik, warga tetap meminta agar portal tersebut tidak dibongkar.
“Kami tidak mau dibongkar, jangan kalian bela pengusaha. Di mana keadilan, jangan gara-gara kepentingan pengusaha, masyarakat jadi korban,” teriak warga yang didominasi emak-emak dengan terjadinya tarik-menarik dan dorong-mendorong yang mengakibatkan arus lalu lintas macat.
Melihat suasana tidak kondusif, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution dan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmad Adi Syahputra Harahap, mencoba menenangkan warga. Kedua petinggi dari instansi ini meminta warga tenang dan memberikan penjelasan kepada utusan dari masyarakat.

Akhirnya, pembongkaran portal dapat dilakukan tanpa adanya penghadangan dari warga. Dengan menggunakan alat berat dan pengelasan di pondasi portal, tiang palang itu dibongkar dengan lancar dengan pengamanan yang melibatkan petugas gabungan dari Polsek Medan Labuhan Koramil 10/MM dan unsur dari Kecamatan Medan Labuhan.
Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmad Adi Syahputra Harahap, mengatakan pembongkaran portal yang mereka lakukan merupakan surat pengajuan yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Medan, bahwa portal tersebut berdiri tanpa izin.
“Pembongkaran ini sempat tertunda. Tapi, hari ini sudah dapat kita lakukan. Tadi memang sempat ada penghadangan dari masyarakat, hal itu pasti terjadi bagi elemen-elemen yang tidak setuju. Tapi, Alhamdulillah sudah bisa kita tenangkan,” kata Rakhmad.
Disinggung mengenai kelanjutan jalan apakah bisa dilalui truk bertonase tinggi, Rakhmadsyah mengatakan, mengenai mekanisme itu kewenangannya Dinas Perhubungan Kota Medan. “Yang pasti, kita tetap kumpul di sini untuk mengantisipasi agar kegiatan ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (wol/ril/d1)
Discussion about this post