Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra, ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
Discussion about this post