MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pengelola rumah sakit milik daerah inovatif menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) agar meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Afifi Lubis saat membuka Rapat Koordinasi, Pembinaan, dan Evaluasi Penerapan PPK-BLUD dan Manajemen Aset Pada Rumah Sakit Milik Daerah di Le Polonia Hotel Medan, Selasa (28/6).
“Pihak manajemen rumah sakit pemerintah yang terikat dalam perangkat BLUD diharapkan mampu menerapkan inovasi manajemen mencari terobosan, agar fungsi sosial layanan kesehatan meningkat. Namun, bisnis tetap berjalan untuk membiayai operasional,” kata Afifi Lubis.
Menurutnya, hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang mengubahnya menjadi kekuatan bagi kepentingan Sumut ke depan. Afifi juga menyampaikan fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD akan mampu memberikan kesejahteraan bagi kepentingan internal rumah sakit.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018, Kepala Biro Perekonomian Sumut Naslindo Sirait menerangkan BLUD adalah sistem yang diterapkan perangkat daerah yang diberi fleksibilitas pengelolaan keuangan berbasis praktik bisnis yang sehat.
“Jadi rumah sakit daerah itu sebaiknya dikelola dengan BLUD. Dia perlu diberi fleksibilitas agar lebih efisien, efektif, dan tentu lebih produktif dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” katanya.
“Dari sekitar 50 rumah sakit daerah yang ada di Sumut, belum semua menerapkan BLUD. Kita berharap di tahun 2022 ini, semakin banyak lagi yang menerapkan BLUD. Sehingga seluruh rumah sakit daerah dapat mengembangkan pelayanannya kepada masyarakat,” kata Naslindo. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post