• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pengurus PT Kinantan Medan Indonesia Dilaporkan ke Polisi

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Kinantan-Medan-Indonesia

Irwansyah usai melaporkan PT Kinantan Medan Indonesia di SPKT Polda Sumut. (WOL Photo)

120
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Irwansyah Putra bersama tim pengacaranya melaporkan pengurus PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) atau perusahaan yang mengelola Klub PSMS Medan ke Polda Sumut.

Pria berusia 53 tahun melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen dan keterangan palsu dalam akte yang terbit bernomor 08 tahun 2022.

RelatedPosts

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Bermedsos di Pemilu 2024. (WOL Photo/ist)

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Gunakan Medsos di Pemilu 2024

Rabu, 2023/11/29 10:52
Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa

Polrestabes Medan Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Berada di Luar Rumah

Selasa, 2023/11/28 22:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Demo Buruh Kota Medan, Maling Perangkat WiFi, Bawaslu Sumut Warning ASN Hingga Kepling

Selasa, 2023/11/28 22:04

Padahal, Irwansyah tidak pernah memberikan notulen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Medan, tepatnya 24 Maret 2022 kemarin.

“Jadi, saya dalam RUPS itu memang hadir, namun saya datang mewakili atau kuasa dari Kodrat Shah selaku Direktur PT KMI. Dalam rapat itu, saya tidak pernah mengisi atau menandatangani apapun. Bahkan saya tidak mengisi daftar hadir, di dalam rapat itu saya hanya menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya RUPS,” katanya di Mapolda Sumut, Selasa (28/6).

Didampingi tim pengacara, Irwansyah mengaku heran mengapa muncul akte bernomor 08 yang seolah-olah Direktur PT KMI hadir.

“Itulah yang saya laporkan ke Mapolda Sumatera Utara ini. Kami laporkan adalah orang-orang yang membuat akte atau dokumen yang menghadap notaris. Di dalam dokumen itu diduga keterangan palsu. Di akte itu muncul Direktur PT Kinantan Medan Indonesia hadir dan pemagang saham Kodrat Shah hadir juga. Padahal tidak pernah hadir,” ungkapnya.

Robbi Shahary selaku pengacara Irwansyah menegaskan Kodrat Shah tidak pernah menghadiri RUPS, sehingga terbitlah akte nomor 08 itu.

“Jadi, Kodrat Sah atau yang mewakili selalu pemegang saham PT KMI tidak pernah menghadiri RUPS itu. Lalu mengapa akte bisa terbit, itulah yang kami laporan. Diantaranya inisial BA dan kawan kawannya,” sebutnya.

Menurutnya, akte nomor 08 Tanggal 28 Maret 2022 lahir berdasarkan notulen atau catatan tertulis hasil RUPS yang diindikasikan menempatkan dugaan keterangan palsu.

“Ada dugaan pemalsuan dalam notulen itu. Kami melaporkan orang yang menghadap atau penghadap. Yang dipalsukan keterangan, seolah benar adanya di dalam akta itu. Kodrat dianggap hadir, padahal Kodrat tidak pernah hadir memberi kuasa kepada siapapun selaku pemegang saham,” tegasnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Poldasu, Kompol Herwansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. “Jadi, segala laporan dari masyarakat. Akan ditindaklanjuti. Penyidik akan mempelajari laporan dari masyarakat, mohon bersabar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam RUPS yang tidak dihadiri oleh Kodrat Sah selalu pemilik saham kepengurusan PT KMI berubah.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi disebut sebagai pemilik saham mayoritas PSMS Medan dengan total 51 persen, sedangkan Kodrat Shah sekira 49 persen.

Meskipun susunan pengurus yang baru berubah dan Kodrat Sah tidak menerima keputusan itu. Namun hasil RUPS itu telah didaftarkan ke Direktoran Jenderal Administrasi, Kementerian Dalam Negeri.

Hasil RUPS yang baru itu telah dituangkan dalam akta Nomor 08 Tanggal 28 Maret 2022. Informasi yang didapat, BA adalah salah satu pengurus di Kinantan Medan Indonesia atau PSMS.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: dokumen palsuGubernur Sumatera Utara Edy RahmayadiirwansyahKasubbid Penmas PoldasuKodrat Shahkompol herwansyahPolda SumutPSMS MedanPT Kinantan Medan IndonesiaRUPS
Previous Post

Nawal Lubis Motivasi Desainer Muda Terus Berinovasi

Next Post

Pemprov Sumut Dorong RS Milik Daerah Terapkan PPK BLUD

Related Posts

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Bermedsos di Pemilu 2024. (WOL Photo/ist)
Medan

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Gunakan Medsos di Pemilu 2024

Rabu, 2023/11/29 10:52
Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa
Medan

Polrestabes Medan Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Berada di Luar Rumah

Selasa, 2023/11/28 22:14
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Demo Buruh Kota Medan, Maling Perangkat WiFi, Bawaslu Sumut Warning ASN Hingga Kepling

Selasa, 2023/11/28 22:04
Warga-Sei-Rampah-Divonis-Mati
Medan

Terbukti Jadi Kurir Sabu 10 Kg, Warga Sei Rampah Divonis Mati

Selasa, 2023/11/28 21:15
Pemilik-Saham-Judi-Online-COIN288-Dituntut-42-Bulan-Penjara
Medan

Pemilik Saham Judi Online COIN288 Dituntut 42 Bulan Penjara

Selasa, 2023/11/28 21:13
Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan,-Kompol-Fathir-Mustafa
Fokus Redaksi

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Siswa Madrasah Aliyah, Kompol Fathir: 2 Pelaku Sudah Ditangkap!

Selasa, 2023/11/28 21:10
Next Post
AFIFI-LUBIS

Pemprov Sumut Dorong RS Milik Daerah Terapkan PPK BLUD

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kejati-Sumut

    Kejati Sumut Terima Laporan Dugaan Korupsi di Perumda Tirtanadi

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Polda Sumut Periksa Terduga Pelaku Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    85290 shares
    Share 34116 Tweet 21323
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    217088 shares
    Share 86835 Tweet 54272
  • Link Video Dea OnlyFans Bikin Mata Tak Berkedip!

    37184 shares
    Share 14874 Tweet 9296

Recent News

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Bermedsos di Pemilu 2024. (WOL Photo/ist)

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Gunakan Medsos di Pemilu 2024

Rabu, 2023/11/29 10:52
Wabup Atika: Tambang Ilegal Bisa Hilangkan Kultur Budaya

Wabup Atika: Tambang Ilegal Bisa Hilangkan Kultur Budaya

Rabu, 2023/11/29 10:00
Selebrasi Joao Felix dan Joao Cancelo meloloskan Barcelona ke fase knock out Liga Champions, Rabu (29/11). (HO/fcbarcelona)

Liga Champions: Barcelona Lolos Pertama Kali Tanpa Messi

Rabu, 2023/11/29 09:58
AC Milan akan terlibat laga hidup mati melawan Newcastle United pada laga terakhir grup Liga Champions. (HO/acmilan)

Liga Champions: AC Milan Masih Berpeluang Lolos

Rabu, 2023/11/29 09:52
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Bermedsos di Pemilu 2024. (WOL Photo/ist)

Kejati Sumut Ingatkan Remaja Untuk Bijak Gunakan Medsos di Pemilu 2024

29 November 2023
Wabup Atika: Tambang Ilegal Bisa Hilangkan Kultur Budaya

Wabup Atika: Tambang Ilegal Bisa Hilangkan Kultur Budaya

29 November 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.