MEDAN, Waspada.co.id – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membentuk tim khusus memberantas aksi penambangan emas ilegal yang semakin marak.
Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution, mengatakan Forkopimda Kabupaten Madina sepakat membentuk tim khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.
“Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya,” katanya, Senin (13/6).
Jafar menambahkan, pemulihan lingkungan yang sudah tercemar Pemkab Madina akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat dengan mereklamasi kembali.
Menurutnya, Pemkab Madina sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Madina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.
“Penggunaan merkuri dan sianida tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya bahan kimia tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menyebutkan tim yang sudah dibentuk ini akan terus mengimbau kepada para penambang baik yang menggunakan eksavator maupun dompeng bisa menghentikan kegiatan ilegalnya.
“Apabila ditemukan di lapangan lalu diimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post