• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polda Sumut Kirim Berkas Tahap I ke Jaksa Tersangka Perdagangan Orang Utan

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Polda Sumut Kirim Berkas Tahap I ke Jaksa Tersangka Perdagangan Orang Utan

Polda Sumut kirim berkas tahap I tersangka perdagangan orang utan ke jaksa. (WOL Photo)

39
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut menyerahkan berkas perkara tahap I tersangka perdagangan orang utan ke Kejati Sumut.

“Pengiriman berkas perkara LP/881/IV/2022/SPKT/Polda Sumut, Tanggal 28 April 2022, terhadap tersangka Thomas Raiders ke JPU Kejati Sumut telah dilaksanakan dan diterima staf pelayanan terpadu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (9/6).

RelatedPosts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03

Hadi mengungkapkan, praktik perdagangan orang utan melibatkan anak di bawah umur dan seorang wanita. Penangkapan didasari dari laporan masyarakat.

“Petugas segera melakukan penyamaran sebagai pembeli hingga disepakati lokasi transaksi di Jalan H Anif Kompleks Cemara Asri, Deliserdang,” terangnya.

Hadi menjelaskan, kasus ini berawal informasi dari masyarakat adanya pelaku memperniagakan satwa dilindungi jenis jenis Orang Utan Sumatera jenis Pongo Abeli seharga Rp23 juta.

Aparat Polda Sumut kemudian bertemu dengan para pelaku yang mengendarai 1 unit mobil Toyota Yaris nomor polisi BK 1665 RO. Polda Sumut langsung menciduk para pelaku.

“Para pelaku terdiri dari lima orang yaitu Tomas Raider Chaniago (18 tahun), Arya Rivaldi (20), Haidar Yasir (18), R (17) dan seorang wanita Adelina Br Sembiring (20).
Mereka semua tercatat sebagai warga Kota Binjai,” jelasnya.

Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 ekor Orang Utan Sumatera jenis Pongo Abeli dalam keadaan hidup, 1 unit mobil Toyota Yaris BK 1665 RO dan 5 unit HP berbagai merek.

“Tersangka mengaku 1 ekor orang utan Sumatera didapatkan pelaku dari Nanta di Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kabid Humas Polda Sumut.

Hadi menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli dari BBKSDA Sumut, Orang Utan Sumatera merupakan satwa dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan.

“Hal ini sesuai dengan Permen LHK Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi. Kami melarang masyarakat untuk memperjualbelikan satwa dilindungi,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kabid Humas Polda SumutKejati SumutKombes Pol Hadi Wahyudiorang utanPolda Sumutsatwa dilindungi
Previous Post

Wali Kota Mulai Mewarning OPD

Next Post

Telkomsel Lakukan Upgrade Jaringan 3G ke 4G/LTE di 11 Wilayah Provinsi Sumut

Related Posts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan
Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA
Medan

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Kapten-Sumarsono
Medan

Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono Dampak dari Proyek Drainase, Dishub Medan Ingatkan Kontraktor

Selasa, 2023/10/03 19:11
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

Selasa, 2023/10/03 19:06
Next Post
Telkomsel Lakukan Upgrade Jaringan 3G ke 4G/LTE di 11 Wilayah Provinsi Sumut

Telkomsel Lakukan Upgrade Jaringan 3G ke 4G/LTE di 11 Wilayah Provinsi Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19728 shares
    Share 7891 Tweet 4932
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201642 shares
    Share 80657 Tweet 50411
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

Selasa, 2023/10/03 23:54
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

Selasa, 2023/10/03 23:09
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

Selasa, 2023/10/03 22:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

3 Oktober 2023
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.