SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Polres Sergai (Serdangbedagai) gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba Tahun 2022, yang berlangsung di lapangan apel Polres Sergai, Senin (13/6).
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud, mengatakan pada Operasi Patuh Toba 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13-26 Juni 2022 menargetkan beberapa sasaran.
Yakni, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar, kemudian kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah stek.
“Tidak hanya itu, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, strobo, bukan untuk peruntukannya. Dan nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spek,” ujar Ali.
Dalam Operasi Patuh Toba 2022, Ali menambahkan operasi ini, mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran.
“Cara bertindak yang harus dilaksanakan pada Operasi Patuh Toba 2022 yaitu, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Ali.
Selanjutnya, kata Kapolres, melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait kamseltibcar, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas.
“Memanfaatkan perangkat RTMC (Regional Traffic Management) sebagai sarana untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik menggunakan sistem (ETLE), melakukan counter opini terhadap berita hoaks di media sosial maupun mainsteram terkait Operasie Patuh Toba 2022,” tutup Ali. (wol/rzk/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post