MEDAN, Waspada.co.id – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2022, mencatat sebanyak 108.411 orang siswa mendaftar dalam proses PPDB tahap II melalui jalur zonasi.
Proses ini terbagi menjadi tiga zona, yakni zona I Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Gunung Sitoli, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura dan Labusel dengan jumlah total yang mendaftar 31.750 orang.
Sedangkan Zona II, meliputi Pematangsiantar, Simalungun, Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Tengah, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara dan Asahan, dengan jumlah total yang mendaftar 51.808 orang.
Kemudian Zona III, meliputi Kota Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi, dengan jumlah yang mendaftar 24.853 orang. Seleksi ini melalui jalur zonasi untuk SMA dan seleksi prestasi nilai raporuntuk SMK.
Ketua Panitia PPDB Sumut 2022, Ikhsan, mengatakan secara rinci untuk jalur zonasi SMA yang mendaftar sebanyak 73.693 orang. Sedangkan untuk prestasi nilai rapor SMK sebanyak 34.718 orang. “Sejauh ini kendala tidak ada. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada, hari kedua saja sudah 42 ribu,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Senin (13/6).
Ikhsan juga menjelaskan, dari jumlah peserta yang mendaftar sebenarnya sudah memenuhi kuota yang ditergetkan. “Hampir 200 persen. Yang mendaftar sudah memenuhi kuota, untuk SMA kuota hanya 43 ribu,” pungkasnya.
PPDB tahap II ini dimulai sejak tanggal 31 Mei 2022 hingga 16 Juni. Untuk pengumuman jenjang SMK dan SMA akan dilaksanakan tanggal 25 Juni 2022. Selanjutnya, untuk proses daftar ulang untuk tahap I dan II akan berlangsung tanggal 26 Juni – 2 Juli 2022. (wol/man/d1)
Editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post