MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan dokter ramai-ramai datang ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan suntik vaksin kosong dengan terdakwa, dr Tengku Gita Aisyaritha (dokter G).
Berdasarkan pantauan Waspada Online, puluhan dokter itu sampai di Pengadilan Negeri Medan pukul 13.00 WIB dengan membawa spanduk dukung. Selain itu, puluhan dokter itu juga menggelar petisi dukungan kepada dokter G.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Benny Syahputra, mengatakan kedatangan para dokter untuk mengawal persidangan.
“Kita hormati proses hukum dan kita akan mengawal persidangan ini termasuk juga dari teman-teman dokter yang mendukung,” tegasnya.
Harapan kita agar dokter G ini bisa bebas dari segala hukuman, dan harapan kita juga.
Ia juga mengatakan sangat menyayangi proses hukum yang dialami dokter G. Menurutnya, proses hukum tidak mengikuti prosedur yang ada.
“Harapan kita keadilan buat dokter G, dan semoga dokter G bisa bebas dari segala hukuman,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, menurut jadwal sidang perdana dokter G akan digelar hari ini, Selasa (14/6) dengan agenda dakwaan jaksa penuntut umum.
Dokter G diadili terkait dugaan pemberian vaksin kosong kepada siswa SD Wahidin.
Dokter G disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 Undang Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular,” tandas jaksa. (wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post