• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Sidang Perdana Kasus Dugaan Vaksin Kosong Ditunda, Ini Alasan Jaksa

10 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-KAsus-Vaksin-DOkter-G-DItunda

WOL Photo

97
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pemberian vaksin kosong dengan terdakwa dokter Tengku Gita Aisyaritha (dokter G) ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Safrina, menegaskan bahwa penundaan sidang perdana ini dikarenakan penetapan jadwal sidang baru diterimanya dari panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan, hari ini.

RelatedPosts

4 Tahun DPO, Kejati Sumut Tangkap Terpidana Korupsi Bank Sumut

4 Tahun DPO, Kejati Sumut Tangkap Terpidana Korupsi Bank Sumut

ago 10 bulan
Usai Dijemput Paksa, Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditetapkan Tersangka

Usai Dijemput Paksa, Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditetapkan Tersangka

ago 10 bulan
Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditahan di Rutan Medan, Ini Alasan Jaksa

Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditahan di Rutan Medan, Ini Alasan Jaksa

ago 10 bulan

“Baru saya terima penetapan, jadi ditunda sampai Minggu depan,” jelasnya saat ditemui Waspada Online, Selasa (14/6).

Di lain tempat, Kuasa Hukum dokter G, Redyanto Sidi, mengatakan kecewa atas penundaan sidang perdana ini. Namun, ia menegaskan akan tetap menghargai proses hukum yang ada.

“Namun, penundaan ini pertanda baik ya, karena pesan moral dan aksi solidaritas dari tenaga kesehatan tadi,” ucapnya.

Sekretaris Umum DPW Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumatera Utara itu, juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan vaksin yang diselenggarakan di Sekolah Dasar Wahidin Sudirohusodo, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan itu, Dokter G merupakan vaksinator yang dilindungi oleh undang-undang.

“Dokter itu bukan musuh masyarakat, jadi kasus dokter G ini aneh menurut saya. Dan kita akan melakukan pembuktian di persidangan,” pungkasnya.

Diketahui, menurut jadwal sidang perdana dokter G akan digelar hari ini, Selasa (14/6) dengan agenda dakwaan jaksa penuntut umum. Dokter G diadili terkait dugaan pemberian vaksin kosong kepada siswa SD Wahidin.

Dalam perkara ini dokter G disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 Undang Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular,” tandas jaksa.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Covid-19dokter GHakim Immanuel TariganHakim PN MedanSidang Vaksin KosongVaksin Kosongwabah penyakit menular
Previous Post

Telkomsel dan Bank Sumut Bekerjasama Hadirkan Layanan Kredit Usaha Rakyat

Next Post

Yuldesi Ditangkap Ancam Tetangga Pakai Parang

Related Posts

4 Tahun DPO, Kejati Sumut Tangkap Terpidana Korupsi Bank Sumut
Medan

4 Tahun DPO, Kejati Sumut Tangkap Terpidana Korupsi Bank Sumut

ago 10 bulan
Usai Dijemput Paksa, Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditetapkan Tersangka
Medan

Usai Dijemput Paksa, Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditetapkan Tersangka

ago 10 bulan
Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditahan di Rutan Medan, Ini Alasan Jaksa
Medan

Mantan Kepala Pusbangnis UINSU Ditahan di Rutan Medan, Ini Alasan Jaksa

ago 10 bulan
Impor-Pakaian-Bekas
Ekonomi dan Bisnis

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 10 bulan
hiburan-malam-abaikan-protokol-kesehatan
Medan

Komitmen Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan Perlu Dikroscek Kebenarannya

ago 10 bulan
Polda-Sumut-Gerebek-Monza
Fokus Redaksi

Polda Sumut Gerebek Ruko di Perumnas Simalingkar, 260 Bal Pakaian Bekas Diamankan

ago 10 bulan
Next Post
Yuldesi-ditangkap-Ancam-Tetangga-Pakai-Parang

Yuldesi Ditangkap Ancam Tetangga Pakai Parang

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1678 shares
    Share 671 Tweet 420
  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2249 shares
    Share 900 Tweet 562
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155169 shares
    Share 62068 Tweet 38792

Recent News

Kadek Arel Priyatna Malu Karena Gubernurnya Buat Piala Dunia U-20 Batal

Kadek Arel Priyatna Malu Karena Gubernurnya Buat Piala Dunia U-20 Batal

ago 10 bulan
Safari Ramadhan, PT PSU Bagikan 200 ke Anak Yatim dan Kaum Dufa

Safari Ramadhan, PT PSU Bagikan 200 ke Anak Yatim dan Kaum Dufa

ago 10 bulan
KPU Samosir Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif

KPU Samosir Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif

ago 10 bulan
Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20¸ Suharto AD: Ini Sangat Mengecewakan

Indonesia Gagal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Suharto AD: Ini Sangat Mengecewakan

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kadek Arel Priyatna Malu Karena Gubernurnya Buat Piala Dunia U-20 Batal

Kadek Arel Priyatna Malu Karena Gubernurnya Buat Piala Dunia U-20 Batal

ago 10 bulan
Safari Ramadhan, PT PSU Bagikan 200 ke Anak Yatim dan Kaum Dufa

Safari Ramadhan, PT PSU Bagikan 200 ke Anak Yatim dan Kaum Dufa

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.