MEDAN, Waspada.co.id – Terkesan dengan inovasi minyak makan merah Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta implementasi produksi minyak makan merah ini segera terealisasi.
Edy mengaku tertarik karena PPKS bisa menghasilkan alat produksi sederhana minyak makan merah yang bisa digunakan koperasi, kelompok tani atau UMKM. Dengan begitu, petani tidak terlalu bergantung dengan pabrik-pabrik sawit besar.
“Melihat alatnya yang sederhana seperti itu, saya pun mau. Kita akan bahas dan rencanakan. Jangan lama-lama, harus cepat ini apalagi saat ini minyak goreng mahal,” kata Edy di hadapan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di PPKS, Jalan Brigjen Katamso Medan, Kamis (9/6).
Menurut Edy, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara stakeholder, petani, koperasi, dan UKM untuk pengembangnya. GUbsu berharap minyak makan merah ini bisa meningkatkan nilai tukar petani dan gizi masyarakat.
Berdasarkan keterangan Kepala PPKS Edwin Syahputra Lubis, minyak makan merah ini kaya akan vitamin A dan zat lainnya yang dibutuhkan tubuh. Minyak goreng merah ini disebut juga bisa berkontribusi dalam menurunkan stunting di Sumut.
Bahkan, vitamin E dan karoten minyak makan merah lebih kaya dibandingkan minyak sawit merah komersil, minyak bunga matahari, minyak sunflower, minyak jagung bahkan minyak zaitun.
Untuk alat produksinya, Edwin menjelaskan mampu memproduksi 50 Kg Minyak Makan Merah per jam, bahan bakunya berasal dari CPO benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS). Bila dibandingkan dengan skala industri, harga minyak makan merah akan jauh lebih murah karena proses produksinya lebih sederhana.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung pengimplementasian produksi minyak makan merah PPKS. Di mata Teten, harga yang terjangkau akan lebih menjaga kesejahteraan petani.
“Kamerun dan Malaysia sudah duluan mengekspor ini, tetapi di sini soal kualitas sepertinya lebih unggul. Dengan harga yang lebih terjangkau, petani kita akan lebih sejahtera dan tidak terlalu bergantung pada industri besar. Kita akan berbuat!” seru Teten.
Turut dilakukan Nota Kesepahaman antara stakeholder untuk mengembangkan minyak goreng merah, termasuk kelompok tani, koperasi, UKM, BUMN, dan pemerintah. Penandatanganan disaksikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, jajaran Kementerian Koperasi dan UKM serta OPD Pemprov Sumut. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post