SINABANG, Waspada.co.id– Alokasi anggaran media massa di antaranya iklan/pariwara media yang dikelola instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Simeulue seperti Humas dan Protokoler tahun sebelumnya dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) saat ini memantik pertanyaan sejumlah wartawan di daerah tersebut.
Mulai dari besaran alokasi yang disahkan per tahun, hingga realisasi serapan anggaran. Pasalnya, iklan atas nama Pemerintah Daerah Simeulue yang dimuat di media pers dalam beberapa tahun terakhir, terkesan tak transparan.
“Ada kesan kurang transparan dan diduga tebang pilih,” ungkap Agam Becu yang didampingi sejumlah wartawan belum lama ini.
Menurut Agam yang juga Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) Simeulue ini, anggaran iklan Pemkab Simeulue patut ditelisik, salah satunya, melalui audit lembaga kompeten seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bukan tanpa alasan, sebab, setiap rupiah biaya iklan bersumber dari uang negara.
“Berapa sebenarnya yang dianggarkan Pemkab Simeulue setiap tahun kita tidak pernah tahu. Karena itu, agar tak menimbulkan multitafsir kita dorong supaya diaudit,” tandasnya.
Begitu pun tanggapan serupa juga datang dari Kirfan. Wartawan sekaligus pimpinan umum media daring Harian Daerah (Harda) ini, bahkan berencana menyambangi kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh. Tujuan, melakukan audiensi meminta BPK mengaudit anggaran Iklan Pemkab Simeulue.
Alasanya, selain mengacu prinsip keterbukaan informasi publik serta kebijakan yang adil tanpa diskriminatif, audit juga dimaksudkan menjadi rambu bagi pejabat pengguna anggaran di Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) dalam mengelola anggaran iklan, khususnya pada Dinas Kominsa.
“Sudah jadi rahasia umum di kalangan pewarta Simeulue, pengajuan pemasangan iklan saat ini sulit terakomodir. Entah benar karena keterbatasan anggaran di Kominsa atau ada hal lain. Inilah yang menjadi salah satu pertimbangan kita ke BPK nanti,” ujar Kirfan.
Ia mengatakan tak surut menindaklanjuti laporan ke penegak hukum jika hasil audit nanti menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kalau ada penyimpangan kita laporkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kadis Kominsa Misrahudin yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya merespon positif sorotan wartawan terkait iklan. Hanya saja, saat ditanya detail jumlah anggaran, ia enggan menanggapi, alasanya baru menjabat di Kominsa.
“Mohon maaf, saya tidak dapat menanggapi pertanyaan teman- teman wartawan, karena saya baru menjabat di Kominsa. DPA nya pun saya belum lihat. Jadi harap dimaklumi,” ujar Misrahudin.
Namun ia berkomitmen kedepan akan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah. Bahkan dalam pekan ini, disebutkan, Kominsa Simeulue bakal menggagas pertemuan silaturahmi bersama wartawan.
“Saya sudah sampaikan ke pak Kabid, agar dalam Minggu ini disusun jadwal pertemuan Kominsa dengan wartawan,” pungkasnya. (wol/ind/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post