PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Inovasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terhadap objek-objek pajak restoran diapresiasi Ahmad Aldino Yusuf yang merupakan Kepala Badan Pelatihan dan Diklat (Badiklat) PDIP Madina.
“Inovasi seperti ini harus kita apresiasi tetapi jangan pula restoran saja. izin mendirikan bangunan (IMB), penangkaran walet dan objek lainnya yang diatur dalam peraturan bisa dikejar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” katanya, Kamis (7/7), di Kantor DPC PDIP Madina.
Menurutnya, masih banyak objek potensial ke depannya yang bisa menambah PAD Kabupaten Madina. Salah satunya adalah pembagian saham PT Sorikmas Mining (SM) dan objek-objek wisata. “Pemda Madina juga harus melihat objek-objek seperti ini karena ini sangat potensial untuk menambah pendapatan daerah,” ucapnya.
Aldino berharap, pendapatan yang diperoleh dari sektor perpajakan ini kiranya nanti bisa dijadikan sebagai modal untuk pembangunan daerah. (wol/wang/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post