• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Cabjari Labuhandeli Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Retribusi Sampah

1 tahun ago
in Medan, Ragam
A A
0
Cabjari-Labuhan-Deli2

WOL Photo

42
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli telah melaksanakan Tahap II dugaan kasus tidak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan retribusi sampah di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, tahun 2017- 2020.

Tahap II dilakukan dengan penyerahan tersangka FA selaku mantan Kepala Desa Medan Estate dan tersangka R selaku Sekretaris Desa Medan Estate bersama barang bukti dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Medan.

RelatedPosts

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

Minggu, 2023/09/24 23:00
pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

Minggu, 2023/09/24 21:20
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45

Kepala Cabjari Labuhandeli Anggara Suryanagara melalui Kasubsi Pidum Pidsus Putra Siregar, mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah memasuki Tahap II dan akan segera didakwa di PN Tipikor Medan.

“Tahap II ini berdasarkan surat perintah penyidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah. Bahwa, penyidikan ini penyidik menyangkakan tersangka dengan pasal Pungli sebagaimana dalam Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 Undang-undang Tipikor,” jelas Putra, Senin (25/7).

Cabjari-Labuhan-Deli
WOL Photo

Pada kasus ini, kata Putra, keduanya memerintahkan masing-masing petugas di Desa Medan Estate untuk mengutip sampah dan pengutipan iuran sampah di Desa Medan Estate dengan mengatasnamakan Desa Medan Estate.

“Pengutipan retribusi sampah tidak ada kewenangan desa, karena pungutan iuran sampah adalah kewenangan Kecamatan Percut Seituan. Mereka melakukan itu bertujuan untuk menambah honorer tambahan kepala desa, sekretaris desa serta seluruh perangkat Desa Medan Estate,” ungkapnya.

Dalam kasus Pungli yang sudah berjalan selama tiga tahun, mereka memperoleh uang sebesar Rp22 juta setiap bulannya. Dari pendapatan itu, FA mendapat honorer tambahan sebesar Rp1 juta setiap bulan dan R mendapatkan honorer tambahan sebesar Rp750 ribu setiap bulan.

“Pungli yang mereka lakukan ini tidak pernah dimasukan ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan desa dan iuran sampah tersebut tidak pernah dibuat dalam suatu Peraturan Desa Medan Estate,” jelas Putra.

Selain itu, lanjut Putra, kedua tersangka telah menggelapkan uang pengelolaan dana CSR di Desa Medan Estate tahun 2017 sampai 2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp534.457.000. Penyidik menyangkakan tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU Tipikor.

“Pada bulan Desember tahun 2016 FA menandatangani surat kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Medan Estate dengan PT KPPN tentang pemberian dana CSR sejak Januari 2017 sampai 2020 sebesar Rp15 juta. Ternyata, FA dan R tidak pernah memasukan penerimaan dana CSR tersebut ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan Desa Medan Estate,” pungkasnya. (wol/ril/d2)

Tags: Anggara SuryanagaraCabang Kejaksaan Negeri DeliserdangCabjari Labuhandelicorporate social responsibilityCSRDesa Medan Estatekabupaten deliserdangkadesKasubsi Pidum Pidsuskasus korupsiKecamatan Percut SeituanKepala Cabjari Labuhandelikorupsimantan kepala desamedan estatepunglipungutan liarPutra.Retribusi SampahSekdessekretaris desa
Previous Post

Gubernur Sumut Komentari ‘Demam Citayam Fashion Week’ di Medan, Ini Katanya!

Next Post

Jejak Rekaman Elektronik: Brigadir J Disebut Sudah Tahu Sehari Sebelum Ditemukan Tewas

Related Posts

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7
Hiburan

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

Minggu, 2023/09/24 23:00
pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-
Medan

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

Minggu, 2023/09/24 21:20
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45
Ilustrasi-Komedo
Kesehatan

Lima Cara Ini Ampuh Atasi Komedo Dalam Sekejab

Minggu, 2023/09/24 17:16
Ilustrasi-Alien
Khazanah

Alien Dalam Pandangan Agama Islam

Minggu, 2023/09/24 17:13
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2
Medan

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43
Next Post
Pengacara-keluarga-Brigadir-J,-Kamaruddin-Simanjuntak-

Jejak Rekaman Elektronik: Brigadir J Disebut Sudah Tahu Sehari Sebelum Ditemukan Tewas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13728 shares
    Share 5491 Tweet 3432
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199209 shares
    Share 79684 Tweet 49802
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2419 shares
    Share 968 Tweet 605

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

Minggu, 2023/09/24 23:00
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

Minggu, 2023/09/24 22:57
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

Minggu, 2023/09/24 22:38
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

24 September 2023
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.