JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya tidak menutup atau melarang kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) di sekitar zebra cross Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Namun, remaja yang beraktivitas di tempat itu diminta tidak melanggar aturan dan patuh pada protokol kesehatan.
“Citayam Fashion Week tidak pernah ditutup, tidak juga dilarang, Citayam Fashion Week itu kita apresiasi karena inovasi, kreasi anak anak kita semua,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/7).
Riza mengingatkan kerumunan di kawasan itu dapat berpotensi Covid-19. Dia mengimbau semua pihak yang mengikuti CFW patuh protokol kesehatan.
“Kita pertegas untuk menghindari kerumunan. Kemudian kita minta untuk tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk di situ dari Pemprov, kita juga menyiapkan vaksin, sudah beberapa kali dilakukan,” jelas Riza.
Zebra Cross Bukan Untuk Area Fashion Show
Politikus Gerindra itu mengajak remaja yang mengikuti Citayam Fashion Week tidak pulang larut malam guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih kata Riza proses belajar mengajar sudah kembali dimulai.
“Dan yang paling penting anak-anak jangan sampai larut malam di situ, sudah masanya sekolah, bukan masa libur lagi. Tugas anak-anak adalah belajar,” ujar dia.
Terkait penggunaan zebra cross sebagai area fashion show atau catwalk, Riza berpesan agar para remaja ‘SCBD’ menggunakan sebagaimana fungsinya. Para remaja, kata Riza, hanya boleh berkegiatan Citayam Fashion Week di atas trotoar bukan zebra cross.
“Silakan anak-anak menggunakan trotoar yang ada ya. Ini memang perlu waktu, tidak bisa langsung, harus kita edukasi secara baik secara persuasif anak-anak kita,” jelas Riza.
Sementara Kepolisian Sektor Tanah Abang pada Rabu (27/7) pukul 14.30 WIB resmi memberikan imbauan di Dukuh Atas untuk tidak menggunakan zebra cross sebagai area fashion show. Imbauan disampaikan menggunakan pengeras suara dari mobil kepolisian.
“Sekali lagi bapak, ibu, kakak-kakak, warga DKI Jakarta dan sekitarnya silakan untuk beridiri di trotoar, berjalan di trotoar. Fasilitas ini hanya disediakan oleh pemerintah. Tidak berdiri di badan jalan, tidak menggunakan zebra cross untuk membuat konten apalagi fashion show,” kata petugas kepolisian. (liputan6/pel/d2)
Discussion about this post