DELISERDANG, Waspada.co.id – Sejumlah kafe berada di Pasar 9, Lahan Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang, diduga menjadi tempat peredaran Narkoba dan prostitusi, mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Imran Obos.
Politisi PAN ini menegaskan, dengan adanya indikasi peredaran Narkoba dan prostitusi di lokasi kafe di Pasar 9, sudah sepatutnya penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk ditindak.
“Kita sudah tahun itu melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, jangan dibiarkan. Kita minta segera ditindak, apalagi kafe tersebut berada di lahan garapan. Sudah pasti kafe itu tidak ada izin, jadi kita minta segera ditindak,” tegas Imran, Sabtu (29/7).
Kepada Camat Labuhandeli, kata Imran, untuk segera melakukan koordinasi Kamtibmas dengan pihak berwajib. Bila perlu, unsur Muspika Labuhandeli segera melakukan razia untuk melihat langsung aktivitas di kafe tersebut.
“Yang pasti, kita minta ini segera disikapi. Harapannya, kafe itu untuk segera ditutup, jangan dibiarkan berdiri tanpa izin dan menjadi sarang Narkoba,” tegas Imran lagi.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, sebelumnya berjanji akan menindak kafe tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan di lapangan. “Terima kasih infonya. Kita juga sudah autensikan lokasi itu, anggota juga sudah kita suruh lidik untuk segera ditindak,” katanya.
Perlu diketahui, kafe yang berdiri Lahan Garapan Pasar 9 di antaranya Kafe Madu, Kafe Lestari dan Kafe Rudi sudah beroperasi cukup lama. Di sejumlah kafe itu terdapat peredaran Narkoba yang dipasok dari satu pintu untuk dibisniskan kepada pengunjung kafe.
Seperti di Kafe Rudi, aktivitas geliat hiburan malam dengan fasilitas bilik kamar yang disewakan diduga menyediakan pil ‘geleng-geleng’ kepada pengunjung yang akan menikmati musik selatan dari DJ. Dengan ingar bingar musik keras, para pengunjung bebas menikmati suasana sambil berjoget. (wol/ril/d2)
Discussion about this post