MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, mendorong Pemko Medan agar lebih meningkatkan lagi program-program pengentasan kemiskinan khususnya perbaikan rumah kumuh dengan memberikan tinggal layak huni, sehingga mampu membawa nilai positif bagi masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Hal itu ia katakan saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (3/7).
“Program bedah rumah yang sekarang ini dijalankan Pemko Medan sudah cukup baik untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Akan tetapi, lebih baik lagi jika kuotanya ditambah setiap tahunnya dan syaratnya dipermudah,” ungkapnya.
Haris mengatakan, kawasan Medan bagian Utara paling banyak ditemukan rumah tidak layak huni. Kondisi ini kerap menjadi perhatian anggota dewan, terlebih lagi yang terpilih mewakili masyarakat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
“Dari keempat kecamatan itu, Kecamatan Medan Belawan paling banyak rumah kumuhnya. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Kami di Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan akan terus berjuang dan menyuarakan kesejahteraan masyarakat melalui program-program baik milik pemerintahan maupun program yang di partai itu sendiri,” ujarmya.
Sebagaimana diketahui, Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, terdiri dari 16 Bab dan 83 Pasal.
Salah satu Bab membahas kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Disebutkan ada 7 parameter yang menentukan bangunan dan kawasan dinyatakan kumuh, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, sistem drainase lingkungan, pengelolaan limbah yang baik, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.
“Di sinilah peran kepala daerah melalui Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) untuk mewujudkan Medan tanpa kumuh,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post