• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Fraksi Golkar Tolak Pelaksanaan Proyek Rp2,7 Trilun

11 bulan ago
in Politik, Sumut, Warta
A A
0
Wagirin-Arman

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Wagirin Arman. (Ist)

102
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) menolak pelaksanaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun yang sedang dijalankan Pemprov Sumut.

Pasalnya, proses penganggaran proyek tersebut dinilai tidak sesuai peraturan. Fraksi Golkar menilai, pelanggaran pertama adalah, tidak sesuai dengan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dimana penganggaran kegiatan multiyears harus berdasarkan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD.

RelatedPosts

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

ago 11 bulan
GIBRAN-dan-Puan

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 11 bulan
KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

ago 11 bulan

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Wagirin Arman, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap LPJP Pemprov Sumut 2021 mengatakan,
Pada prinsipnya, pihaknya mendukung kebijakan Pemprovsu yang berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan secara tahun jamak (multiyears).

“Tapi harus diingat, kebijakan tersebut harus melalui proses yang tidak melanggar regulasi. Aturan harus ditaati mulai perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi mengikuti proses dan mekanisme aturan perundangan yang berlaku,” kata Wagirin di Kantor DPRD Sumut, Senin (4/7).

Wagirin menyebutkan, proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun yang bersumber dari APBD Sumut itu berpotensi melanggar hukum dan bertentangan dengan berbagai aturan penganggaran tahun jamak.

“Sampai saat ini persetujuan bersama itu belum tercapai. Tidak semua pimpinan DPRD Sumut menyetujui dan menandatangani kegiatan tahun jamak ini. Dari lima pimpinan DPRD Sumut, hanya 2 yang tandatangan,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, berdasarkan catatan rapat Badan Anggaran DPRD Sumut, persetujuan kegiatan multiyears tidak ditandatangani bersamaan dengan KUA-PPAS RAPBD 2022, tapi setelah RAPBD 2022 disahkan.

“Dalam PP No 12/2019, kegiatan multiyears tidak melampaui masa jabatan kepala daerah berakhir, kecuali kegiatan itu prioritas nasional. Tapi proyek Rp2,7 triliun itu melampaui masa jabatan, yang berakhir 2023,” ungkapnya.

Selain itu, Wagirin menegaskan, dari hasil konsultasi dengan LKPP Pusat, pelaksanaan pelelangan juga melanggar Perpres No 16/2018 serta Peraturan LKPP No 9/2018. Sehingga, atas dasar itu, Fraksi Golkar DPRD Sumut menolak dan tidak menyetujui pelaksanaan program multiyears infrastruktur yang saat ini sudah mulai dikerjakan.

“Bahwa sistem penganggaran tahun jamak ini, tidak pernah dibahas secara terbuka dan bersama antara pemerintah dan DPRD baik di Musrenbang, Rapat RKPD, rapat komisi maupun rapat Badan Anggaran,” ujarnya.

“Kami menyatakan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral, hukum dan politik dan sebagai bentuk kecintaan kami pada Sumut yang bermartabat. Karenanya kami meminta Gubsu untuk meninjau kembali dan mengevaluasi program infrastruktur multiyears tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa datang,” pungkasnya.(wol/man/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Bina Marga Sumutdprd sumutEdy Rahmayadifraksi golkarGubernur Sumutpartai golkarPemprov Sumutwagirin arman
Previous Post

Sinergi PLN dan Kelompok Tani Sulap Mangrove Jadi Bahan Pewarna Batik

Next Post

Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

Related Posts

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan
Sumut

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

ago 11 bulan
GIBRAN-dan-Puan
Politik

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 11 bulan
KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum
Pemilu

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

ago 11 bulan
Bayu Bandar Narkoba Di Sidamanik Berhasil Diamankan Personel Polres Simalungun (HO/Polres Simalungun)
Sumut

Bayu Bandar Narkoba Di Sidamanik Berhasil Diamankan Personel Polres Simalungun

ago 11 bulan
Mapel Indonesia dan Polresta Delisersang Hijaukan DAS Petumbukan
Sumut

Mapel Indonesia dan Polresta Delisersang Hijaukan DAS Petumbukan

ago 11 bulan
Pesan Gubsu ke Ikatan Keluarga Pakantan: Kembalikan Kesejahteraan Kampung
Sumut

Pesan Gubsu ke Ikatan Keluarga Pakantan: Kembalikan Kesejahteraan Kampung

ago 11 bulan
Next Post
BANK-SUMUT

Uang Nasabah Bank Sumut Raib Mendadak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    3041 shares
    Share 1216 Tweet 760
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2439 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3453 shares
    Share 1381 Tweet 863
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1898 shares
    Share 759 Tweet 475

Recent News

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

ago 11 bulan
Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

ago 11 bulan
GIBRAN-dan-Puan

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 11 bulan
KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

ago 11 bulan
Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.