DELISERDANG, Waspada.co.id – Tempat hiburan malam dengan nama Kafe Rudi di Pasar 9, Lahan Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang, diduga menjadi tempat peredaran Narkoba.
Selain itu, kafe tersebut juga memfasilitasi tempat atau bilik kamar berada di belakang tempat hiburan malam tersebut.
Keberadaan kafe itu sudah beroperasi lama, aktivitasnya semakin berkembang dengan banyaknya pengunjung yang datang dari Kota Medan. Aktivitas di dalam tempat hiburan malam itu, pengunjung tampak menikmati sejumlah minuman keras dan dapat menikmati pil ‘geleng-geleng’ untuk menikmati dentuman musik DJ keras di kafe tersebut.
“Sudah banyak yang datang. Kalau sudah agak tengah malam, musiknya disko. Kita lihat banyak yang makan obat juga sambil menikmati musik selatan,” kata SM yang tak mau namanya disebutkan, Rabu (27/7).
Selain adanya peredaran pil ekstasi, kafe itu juga menyediakan tempat kamar sewa di belakangnya. Setiap pengunjung yang ingin menyewa kamar, bisa menggunakan fasilitas tersebut.
“Sudah banyak yang tahu dengan nama Kafe Rudi. Kalau malam minggu, tempatnya ramai kali, bahkan sesak kita masuk di kafe itu,” beber pria 51 tahun ini.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Saat ini, ia sudah memerintahkan anggotanya untuk melidik lokasi tersebut. “Terima kasih infonya. Kita juga sudah atensikan lokasi itu, anggota juga sudah kita suruh lidik untuk segera ditindak,” tegasnya. (wol/ril/d1)
Discussion about this post