• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kasus Dugaan Akta Palsu di SP3 Polrestabes Medan, Longser Sihombing Minta Kapolri Lakukan Investigasi

11 bulan ago
in Medan
A A
0
Kasus Dugaan Akta Palsu di SP3 Polrestabes Medan, Longser Sihombing Minta Kapolri Lakukan Investigasi

WOL Photo

80
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Longser Sihombing dari Kantor Hukum Hadi Yanto & Rekan mewakili kliennya, Jong Nam Liong yang dalam hal ini menjadi korban dari perkara dugaan akta palsu dilakukan oleh, terlapor berinisial FN Cs akan terus melakukan tuntutan keadilan hukum.

Tuntutan keadilan itu terkait munculnya surat Ketetapan Penghentian penyidikan Nomor : S.TAP/1337-b/IV/RES.1.9/2022/Reskrim tgl 21 April 2022 terhadap tersangka FN terkait kasus dugaan akta palsu yang diduga ditandatangani oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda.

RelatedPosts

Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

ago 11 bulan
Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

ago 11 bulan
Ada 'Pelakor' di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

Ada ‘Pelakor’ di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

ago 11 bulan

Dalam keterangan persnya, Longser mengatakan, pihaknya telah melakukan pengaduan ke Mabes Polri atas keberatan kliennya yang merasa didiskriminasi dalam pelayanan hukum dan mereka menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim hingga penyidik yang memproses kasus dugaan akta palsu.

“Dalam SP3 Polrestabes Medan, alasannya karena tidak cukup bukti dan restorative justice. Yang kita tau restorative justice itu pemulihan keadaan kepada semua pihak baik korban dan tersangka dengan mendamaikan mereka, supaya damai dan sejuk. Akantetapi hal itu tidak ada dilakukan. Sehingga, kami terkejut dengan pernyataan Kapolrestabes Medan bahwa persoalan itu restorative justice,” kata Longser.

Longser menjelaskan, unsur diskriminasi dan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut terlihat dari berbagai proses yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian atas perkara tersebut selama ini. Pihak Polrestabes Medan sudah melakukan penjemputan paksa terhadap notaris Fujiyanto Ngariawan pada 11 september 2020 lalu karena tidak memenuhi 2 panggilan.

“Kemudian pada 11 September 2020, kliennya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan yang menjelaskan telah ditetapkan 3 orang tersangka berdasarkan 2 kali gelar perkara yakni pada 2 september 2020 dan 24 September 2022. Masing masing 3 tersangka dimakdud adalah, David Putranegoro, Pujianto Ngariawan dan Lim Soen Liong alias Edi,” ujarnya.

Pada sisi lain kata Longser, Polrestabes Medan pada 20 Oktober 2021 telah mengirimkan surat nomor Nomor : B/14113/X/RES.1.9/2021 kepada Kapolda Sumut dalam hal mengirimkan Daftar Pencarian Orang terhadap Lim Soen Liong alias Edi nomor: DPO/285/IX/RES.1.9/2021/Reskrim tgl 23 Oktober 2021.

Menurut Longser, pemanggilan paksa dan penetapan tersangka hingga penetapan DPO terhadap lawan dari kliennya tersebut merupakan bagian dari pembuktian jika kasus yang diadukan oleh kliennya sudah memenuhi bukti yang cukup yang berkualitas.

“Atas hal tersebut, kami telah melayangkan dan menyurati bapak Kapolri agar dilakukan investigasi audit secara transparan sesuai dengan visi misi Kapolri tentang Presisi yang berkeadilan dan mohon maaf jika proses perkara ini tidak dilakukan secara transparan, maka sesuai permintaan pihak-pihak korban akan melakukan hak-hak hukumnya mencari penegahan hukum dengan cara unjuk rasa damai di Mabes Polri dan ke Istana Negara,” tandasnya.

Mengingatkan, perkara yang terjadi antara klien Longser Sihombing dengan pihak lawan merupakan perkara terkait dugaan akta palsu yang menyebabkan penguasaan warisan almarhum Jong Tjin Boen berupa sejumlah sertifikat. Kasus ini juga sudah pernah disidangkan di pengadilan.

“Langkah hukum selanjutnya adalah, kita akan mengadukan kasus ini kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dan kepada Ketua Komisi III DPR RI hingga ke Presiden RI, Jokowi,” ungkap diterangkan Longser.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: istana presidenkapolrestabes medanKasat Reskrim Kompol M Firdauskombes pol valentino alfa tataredamabes polripolrestabes medan
Previous Post

Malaysia Masters: All Indonesian Final Tercipta

Next Post

Untuk Cegah Korupsi Bansos, Pakar Minta Pemerintah Buat Data Valid Masyarakat Miskin

Related Posts

Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya
Medan

Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

ago 11 bulan
Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid
Medan

Polrestabes Medan Tangkap 10 Kawanan Geng Motor Rampok Bilal Masjid

ago 11 bulan
Ada 'Pelakor' di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai
Medan

Ada ‘Pelakor’ di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

ago 11 bulan
Maknai Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan
Medan

Maknai Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

ago 11 bulan
Kejati Sumut RJ Tiga Perkara, Ini Kasusnya
Medan

Kejati Sumut RJ Tiga Perkara, Ini Kasusnya

ago 11 bulan
Sidang-M-Yakob-
Medan

M Yakob Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Sabu 12 Kg Diadili

ago 11 bulan
Next Post
Inilah Menteri Era Jokowi yang Terjerat Korupsi Berujung Penjara

Untuk Cegah Korupsi Bansos, Pakar Minta Pemerintah Buat Data Valid Masyarakat Miskin

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170380 shares
    Share 68152 Tweet 42595
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7674 shares
    Share 3070 Tweet 1919
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4239 shares
    Share 1696 Tweet 1060

Recent News

Gelar Razia Bersama APH, Kasatpol PP Enggan Sebutkan Tempat Hiburan Malam Terjaring Pengguna Narkoba

Gelar Razia Bersama APH, Kasatpol PP Enggan Sebutkan Tempat Hiburan Malam Terjaring Pengguna Narkoba

ago 11 bulan
Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

ago 11 bulan
Polsek Barumun Siapkan 80 Porsi Makan Siang Gratis Setiap Hari, Khusus Abang Betor dan PKL

Polsek Barumun Siapkan 80 Porsi Makan Siang Gratis Setiap Hari, Khusus Abang Betor dan PKL

ago 11 bulan
Razia Pekat di Gunungtua Berhasil Amankan PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri

Razia Pekat di Gunungtua Berhasil Amankan PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gelar Razia Bersama APH, Kasatpol PP Enggan Sebutkan Tempat Hiburan Malam Terjaring Pengguna Narkoba

Gelar Razia Bersama APH, Kasatpol PP Enggan Sebutkan Tempat Hiburan Malam Terjaring Pengguna Narkoba

ago 11 bulan
Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.