• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Kasus Dugaan Korupsi PT PSU, Jaksa: Heriati Chaidir Tidak Memperkaya Diri Sendiri

Kamis, 2022/07/07 11:06
in Medan
A A
0
Kasus Dugaan Korupsi PT PSU, Jaksa: Heriati Chaidir Tidak Memperkaya Diri Sendiri

WOL Photo

103
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang dugaan korupsi di PT PSU dengan terdakwa Ir Heriati Chaidir yang digelar di ruang Cakra II, Pengadilan Negeri (PN) Medan beragenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (6/7).

Pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sulhanuddin dan dua Hakim Anggota As’ad Lubis dan Husni Tamrin tersebut dihadiri para terdakwa secara virtual.

RelatedPosts

H Irfan cegah narkoba dan judi

Cegah Tawuran di Belawan, H Irfan: Mari Kita Lawan Narkoba dan Judi

Kamis, 2022/08/18 20:18
PMI ILEGAL

HIGHLIGHTS: Lima Tersangka Kasus PMI Ilegal, Banjir di Kota Medan dan Pemko Medan Jangan Salahkan BWSS II

Kamis, 2022/08/18 19:57
Hadi-Wahyudi-Gotong-Jenazah-Ajudan

Kombes Hadi Wahyudi Gotong Keranda Antar Jenazah Orangtua Ajudan ke Pemakaman

Kamis, 2022/08/18 19:27

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum meminta agar terdakwa, Heriati Chaidir dijatuhi hukuman selama 11 tahun penjara.

Tuntutan terhadap Heriati itu lebih rendah dari dua terdakwa lainnya, yang mana terdakwa, Syafii dituntut selama 13 tahun penjara dan terdakwa, Darwin Sembiring dituntut selama 18 tahun penjara.

Setelah mendengar tuntutan dari penuntut umum, OK. M Ibnu Hidayah, selaku penasehat hukum terdakwa Ir Heriati Chaidir meminta kepada Majelis Hakim agar terdakwa Heriati dihadirkan secara offline dipersidangan berikutnya. Permintaan tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Di luar persidangan OK. M. Ibnu Hidayah, menyebutkan bahwa dalam isi tuntutan penuntut umum menyatakan, terdakwa Heriati Chaidir tidak memperkaya dirinya sendiri.

“Tuntutan penuntut umum dalam perkara ini tidak sesuai dengan program pemerintah dan semangat Undang Undang Cipta Kerja. Artinya penuntut umum mengkriminalisasi semua perbuatan terkait penguasaan kawasan hutan dan keterlanjutan,” katanya.

“Sementara jelas pemerintah Republik Indonesia melalui UU Cipta Kerja memberikan penyelesaian terhadap lahan perkebunan yang terindikasi dalam kawasan hutan itu dapat digunakan dan dapat di urus izinnya. Sementara tuntutan penuntut umum justru meminta agar merampas kebun PT. PSU seluas 560 hektare tersebut dan agar dikuasai oleh negara dan dihutankan kembali. Artinya di sini justru tuntutan penuntut umum yang menghilangkan aset PT. PSU itu sendiri bukan terdakwa ini,” tambahnya.

Tak hanya itu OK. M. Ibnu Hidayah, juga menegaskan kalau tuntutan penuntut umum tersebut kontradiksi satu sama lain.

“Dan yang kedua terkait khusus terdakwa Heriati Chaidir yang dapat kami komentari, tuntutan ini kontradiksi satu sama lain. Di satu sisi dinyatakan bahwasanya jelas di dalam tuntutan Heriati Chaidir itu tidak ada menguntungkan diri sendiri, hanya saja menguntungkan pihak lain. Namun tidak disebutkan pihak mana yang diuntungkan. Kedua justru disebutkan di sini, selama masa periode Heriati Chaidir justru Heriati Chaidir itu menguntungkan PT.PSU. Harapan kami kepada Majelis Hakim agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, jangan menghukum orang yang tak bersalah,” pungkasnya. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: BPNDarwin Sembiringhakim SulhanuddinKorupsi PT PSUOK Iskandar SHMHPT PSUSidang Korupsiterdakwa yakni Ir. Heriati Chaidir
Previous Post

Antropolog Minta Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Hilangkan Identitas Cagar Budaya

Next Post

Ingrid Siburian Resmi Jabat Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia

Related Posts

H Irfan cegah narkoba dan judi
Medan

Cegah Tawuran di Belawan, H Irfan: Mari Kita Lawan Narkoba dan Judi

Kamis, 2022/08/18 20:18
PMI ILEGAL
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Lima Tersangka Kasus PMI Ilegal, Banjir di Kota Medan dan Pemko Medan Jangan Salahkan BWSS II

Kamis, 2022/08/18 19:57
Hadi-Wahyudi-Gotong-Jenazah-Ajudan
Medan

Kombes Hadi Wahyudi Gotong Keranda Antar Jenazah Orangtua Ajudan ke Pemakaman

Kamis, 2022/08/18 19:27
Rumah-Apresiasi-Sofyan-Tan
Indonesia Hari Ini

Rumah Aspirasi Sofyan Tan Adakan Lomba Foto

Kamis, 2022/08/18 19:05
Waki Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah. (WOL Photo)
Medan

Pimpinan DPRD: Meski Banjir Belum Terurai Maksimal, Tahapan Dilakukan Wali Kota Sudah Tepat

Kamis, 2022/08/18 18:55
Sidang-Tuntutan-Hakim-Sarma
Medan

Korupsi Dana Covid-19, Hakim Sarma “Sunat” Tuntutan Sekda Samosir 6 Tahun

Kamis, 2022/08/18 18:31
Next Post
Ingrid Siburian Resmi Jabat Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia

Ingrid Siburian Resmi Jabat Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    Sok Gadis! Gaya Berpakaian Fuji Kekasih Thariq Halilintar tak Senonoh

    6513 shares
    Share 2605 Tweet 1628
  • Desain Rumah Minimalis 7×10 M, Unik dan Menarik Perhatian Semua Orang

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    96767 shares
    Share 38707 Tweet 24192
  • Daftar Film Thailand yang Bikin Deg-degan

    29992 shares
    Share 11997 Tweet 7498
  • Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Kota Medan Tetap Banjir

    120 shares
    Share 48 Tweet 30

Recent News

Xiumin-EXO-Bakal-Rilis-Album-Solo-Akhir-September

Xiumin EXO Bakal Rilis Album Solo Akhir September

Jumat, 2022/08/19 09:00
Alex-Ferguson

Fans Minta Sir Alex Ferguson Latih MU Lagi

Jumat, 2022/08/19 09:00
Kolase-Shandy-Tumiwa-Pesulap-Merah

Beri Peringatan dan Sebut Anak Kemarin Sore, Sandy Tumiwa Kirim Undangan Terbuka untuk Pesulap Merah

Jumat, 2022/08/19 07:00
Casemiro

Real Madrid Banyak Stok Gelandang, Casemiro Beri Sinyal Gabung MU

Jumat, 2022/08/19 06:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Xiumin-EXO-Bakal-Rilis-Album-Solo-Akhir-September

Xiumin EXO Bakal Rilis Album Solo Akhir September

19 Agustus 2022
Alex-Ferguson

Fans Minta Sir Alex Ferguson Latih MU Lagi

19 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.