MEDAN, Waspada.co.id – Fenomena Kesawan Fashion Week yang mengadopsi Citayam Fashion Week tengah digandrungi kawula muda di Kota Medan, selama ini memanfaatkan area zebra cross di Jalan Kesawan tepatnya di persimpangan Gedung London Sumatera (Lonsum), telah pindah ke Kantor Wali Kota Medan.
Pindahnya Fashion Week itu setelah diumumkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, melalui akun Instagram miliknya peibadinya. Bahwasanya, kegiatan Kesawan Fashion Week pindah ke kantor Wali Kota Medan, Jalan Abdullah Lubis, Minggu (31/7) sore ini.
Pemindahan Kesawan Fashion Week itu dilakukan Wali Kota Medan, karena selama ini Fashion Week berada di jalan raya dikhawatirkan bisa terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Medan juga punya loh event fashion yang nggak kalah keren sama kota-kota lain. Yok, besok kita ramaikan Balai Kota Medan Fashion Festival!,” tulis Bobby di akun Instagramnya.
Pantauan Waspada Online di Jalan Kesawan tepatnya di persimpangan Gedung London Sumatera (Lonsum) tampak sepi dari kegiatan Kesawan Fashion Week dan arus lalu lintas lancar.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menyatakan Kesawan Fashion Week dilarang karena berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengancam keselamatan masyarakat karena pergelaran busana itu berada area jalan raya atau zebra cross.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, Selasa (26/7). “Terkait dengan Kesawan Fashion Week atau dikenal Citayam Fashion Week fenomenanya mulai menular di Kota Medan tepatnya di persimpangan Lonsum, Satlantas Polrestabes Medan melarang kegiatan ini,” katanya.
Menurutnya, arena yang digunakan dalam pergelaran Kesawan Fashion Week bukan diperuntukan karena berjalan-jalan di area jalan raya. Sehingga kegiatan ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Sonny mengungkapkan, untuk menggelar Kesawan Fashion Week seharusnya mendapat izin dari pemerintah. Sebab fenomena fashion ini mengancam keselamatan terutama terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Semua aturan dan undang-undangnya jelas. Sebaiknya kita tidak usah ikut-ikutan kegiatan fashion yang melanggar tersebut,” ungkapnya sembari mengatakan Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk memberikan tempat kepada masyarakat menggelar Kesawan Fashion Week. (wol/lvz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post