• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Kompolnas Minta Kapolda Sumut Klarifikasi Penanganan Kasus Tambang di Madina

7 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Sumut, Warta
A A
0
Kompolnas Minta Kapolda Sumut Klarifikasi Penanganan Kasus Tambang di Madina

Sekretaris GNPK-RI Sumut, Yulinar Lubis (ist)

37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Setelah menerima aduan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Sumatera Utara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya meminta Kapolda Sumut untuk mengklarifikasi penanganan kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Permintaan klarifikasi ini tertuang dalam surat nomor: B-1241A/Kompolnas/7/2022, tertanggal 15 Juli 2022, karena GNPK-RI Sumut mempertanyakan independensi penyidik dalam penanganan kasusnya.

RelatedPosts

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

ago 7 bulan
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

ago 7 bulan
Kemenparekraf-Sandiaga-Uno

Sandiaga Uno Optimis Sektor Pariwisata di ASEAN Terus Tumbuh

ago 7 bulan

Disebutkan GNPK-RI melayangkan surat ke Kompolnas karena ada beberapa kejanggalan pada kasusnya. Khususnya terhadap pasal yang disangkakan, tidak berkaitan dengan barang bukti yang disita. Dan surat itu kemudian direspon Kompolnas, dalam surat bernomor: B-1241B/Kompolnas/7/2022.

“Dari awal proses penyelidikan, pasalnya 158 UU Minerba tapi kenapa ketika pelimpahan tahap II menjadi pasal 161 UU Minerba? Barang bukti yang disita pun juga tidak berkaitan dengan pasalnya,” kata Yulinar Lubis, Sekretaris GNPK-RI Sumut, kepada wartawan, Jumat (22/7).

“Tidak ada penadah yang menggunakan alat berat. Dari keterangan awal yang kita dapat juga memang terbukti Akhmad Arjun Nasution itu penambang,” sambungnya lagi.

Kompolnas Minta Kapolda Sumut Klarifikasi Penanganan Kasus Tambang di Madina
(ist)

Yuli juga mengatakan, di persidangan juga penyidik tidak mampu menyerahkan alat bukti excavator yang disita pada 2020 lalu. Saat itu sebutnya, ada dua unit excavator.

“Dalam BAP awal penangkapan 2020 kemarin, ada dua unit alat berat yang disita. Namun ketika penyerahan tahap II, mengapa menjadi satu dan itu pun tidak bisa diserahkan. Ini yang buat kita heran, alat yang sudah disita mengapa bisa dipinjampakaikan,” ungkapnya.

Keluhan tersebut diantaranya yang disampaikan GNPK-RI Sumut ke Kompolnas. Karena GNPK-RI Sumut mengharapkan adanya klarifikasi dari Kapolda untuk menunjukkan sikap yang tranparansi dalam mendukung program Kapolri yang presisi. (wol/wang/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: GNPK-RIKompolnastambang emasTambang Emas Ilegaltambang ilegal
Previous Post

Suami Zaskia Gotik Dituntut Rp17,5 Miliar Gara-gara Hamili Inez Gonzalez

Next Post

Imbas Lonjakan Covid-19, Setneg Terbitkan Edaran Larangan Pejabat ke Luar Negeri

Related Posts

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM
Indonesia Hari Ini

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

ago 7 bulan
Hasto Kristiyanto
Indonesia Hari Ini

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

ago 7 bulan
Kemenparekraf-Sandiaga-Uno
Indonesia Hari Ini

Sandiaga Uno Optimis Sektor Pariwisata di ASEAN Terus Tumbuh

ago 7 bulan
Hendry-Bangun
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Harapan Dari Hari Pers Nasional, Oknum Polwan Diduga Selingkuh dan Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran

ago 7 bulan
Bang-WIWIK-Sergai
Fokus Redaksi

Bang Wiwik Dorong Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdang Bedagai

ago 7 bulan
Hendry-Bangun
Features

Harapan Dari Hari Pers Nasional

ago 7 bulan
Next Post
Ilustrasi-Bandara-Soekarno-Hatta

Imbas Lonjakan Covid-19, Setneg Terbitkan Edaran Larangan Pejabat ke Luar Negeri

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Jokowi HPN

    Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143316 shares
    Share 57326 Tweet 35829
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

ago 7 bulan
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

ago 7 bulan
Wisata-Medan

6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

ago 7 bulan
Hasto Kristiyanto

Soal Kode Paloh Ingin Bertemu Megawati, NasDem Nilai Pernyataan Hasto Keliru

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Edi-Wibowo-Menteri-EDSM

ESDM: Program Solar Campur Minyak Sawit 30 Persen Hemat Devisa Rp122,6 Triliun

ago 7 bulan
Madrid

Badai Cedera, Real Madrid Kalah dan Tertinggal Lima Poin

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.