• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPAI Nilai Minimnya Sosialisasi Aturan PPDB Masih Dikeluhkan Masyarakat

7 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Komisioner-KPAI,-Retno-Listyarti

Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Ist)

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih minimnya sosialisasi terkait sejumlah aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk itu, KPAI meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan sosialisasi aturan-aturan tersebut agar orang tua para calon peserta didik baru (CPDB) dapat mempersiapkan hal yang diperlukan lebih baik lagi.

“Minimnya sosialisasi ternyata masih dikeluhkan masyarakat. Sehingga banyak para orang tua CPDB yang memang juga mengadu ke KPAI karena tidak pahamnya aturan,” jelas Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam paparannya secara daring, Kamis (14/7).

RelatedPosts

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

ago 7 bulan
Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)

Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)

ago 7 bulan
Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

ago 7 bulan

Ia menyampaikan dua contoh peraturan PPDB yang diadukan ke KPAI. Pertama, terkait dengan ketentuan domisili kartu keluarga (KK) yang harus minimal satu tahun saat mendaftar.

Lalu peraturan berikutnya soal penggunaan usia pendaftar sebagai seleksi ketika jumlah pendaftar sudah melampaui kuota yang tersedia. Karena itu, dalam rekomendasinya KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan sosialisasi terkait ketentuan-ketentuan tersebut.

“Tingkatkan sosialisasi terkait ketentuan domisili KK yang harus minimal satu tahun saat mendaftar PPDB karena masih banyak CPDB yang belum mengetahui aturan ini. Selain itu, (beri) penjelasan mengapa usia CPDB menjadi salah satu alat seleski ketika antara pendaftar melampaui kuota yang tersedia,” kata dia.

Selain itu, terdapat beberapa rekomendasi lain yang KPAI berikan. Retno menuturkan, pihaknya mendorong agar diberlakukannya aturan khusus bagi CPDB yang mendaftar di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Contoh aturan khusus itu, yakni seperti tidak buta warna dan minimal tinggi badan untuk jurusan tertentu yang memang mensyaratkan peserta didiknya tidak buta warna dan memiliki tinggi badan tertentu.

“Ternyata ketentuan ini harusnya memang diatur sebagai tambahan karena beberapa posko di SMK juga menyatakan, jadi masalah ini kalau kemudian beberapa jurusan yang mensyaratkan tertentu tadi ternyata yang diterima ada yang tidak memenuhi syarat karena tidak adanya pencantuman (aturan khusus) ini,” jelas Retno.

Kemudian, KPAI juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan pemetaan penyebaran sekolah negeri di wilayahnya dan mencari solusi bagi keadilan akses pendidikan anak-anak di wilayah yang tidak ada sekolah negerinya.

Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan zonasi khusus, melibatkan sekolah swasta dalam PPDB bersama, atau membangun sekolah negeri baru di wilayah-wilayah blank spot tersebut.

Rekomendasi berikutnya, KPAI mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah pemberitaan yang menyatakan terjadi praktik jual beli kursi di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Tangerang dan Tangerang Selatan serta Depok.

“Jumlah sekolah negeri di jenjang SMA dan SMK memang sangat sedikit dibandingkan jenjang SD dan SMP, sehingga banyak kecamatan dan Kelurahan di sejumlah daerah, termasuk Provinsi DKI Jakarta, tidak ada SMA/SMK negerinya. Sehingga potensi praktik jual beli kursi di sejumlah daerah diduga terjadi,” kata dia. (wol/republika/ari/d2)

Tags: Aturan PPDBKPAImasyarakat
Previous Post

Angga Wijaya Bawa Harta Benda Dewi Perssik Keluar dari Rumah

Next Post

IMI Gelar Kejurnas Rally Putaran III & IV 2022 di HTI – TPL Kawasan Aek Nauli Simalungun

Related Posts

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

ago 7 bulan
Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diselimuti Katalis Positif Pada Jumat (3/2)

ago 7 bulan
Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat
Politik

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

ago 7 bulan
Rahmad-Bagja
Indonesia Hari Ini

Bawaslu Awasi Seleksi Komisioner KPUD, Cegah Calon Titipan Parpol

ago 7 bulan
Muhammad Kholid
Indonesia Hari Ini

PKS: Peluang Golkar Gabung Koalisi Perubahan Lebih Besar

ago 7 bulan
Jokowi
Indonesia Hari Ini

Usulan Jabatan Gubernur Dihilangkan, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam

ago 7 bulan
Next Post
IMI Gelar Kejurnas Rally Putaran III & IV 2022 di HTI - TPL Kawasan Aek Nauli Simalungun

IMI Gelar Kejurnas Rally Putaran III & IV 2022 di HTI - TPL Kawasan Aek Nauli Simalungun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6176 shares
    Share 2470 Tweet 1544
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4154 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2124 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142747 shares
    Share 57099 Tweet 35687

Recent News

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

ago 7 bulan
Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

ago 7 bulan
Festival Hari BUMDes 2023: Gayo Lues Aceh Masuk Stand Terfavorit Seluruh Indonesia

Festival Hari BUMDes 2023: Gayo Lues Aceh Masuk Stand Terfavorit Seluruh Indonesia

ago 7 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Pada Perdagangan Jumat (3/2)

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

Perwajahan TPA Terjun Mulai Diperbaiki

ago 7 bulan
Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

Pasca-penanganan Secara Komprehensif, Angka Stunting Turun

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.