• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

MK Tolak Ganja Medis, DPR Sarankan Pemerintah Buat Kajian Merujuk ECDD 2019

11 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ganja

Foto: Ilustrasi Ganja (Reuters)

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan pihaknya dan pemerintah akan mengkaji putusan MK tentang manfaat narkotika golongan I untuk kebutuhan medis. Materi mengenai manfaat ganja untuk medis akan dijadikan bahan pembahasan revisi UU Narkotika.

“Saya berpandangan Pemerintah dan DPR wajib menindaklanjuti pertimbangan Putusan MK tersebut dengan menjadikan materi tentang pemanfaatan ganja sebagai layanaan kesehatan atau terapi dalam pembahasan revisi UU Narkotika yang sedang berlangsung,” kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (20/7).

RelatedPosts

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 11 bulan
Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

ago 11 bulan
JOKOWI

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

ago 11 bulan

Taufik mengingatkan MK memberikan penekanan pada kata ‘segera’ dalam putusannya. hal itu menunjukkan urgensi adanya pengkajian ganja untuk medis. Untuk itu, dia menyarankan pemerintah membuat kajian dengan merujuk pada ECDD 2019.

“Untuk menindaklanjuti urgensi kajian pemerintah, maka saya menyarankan agar pemerintah juga merujuk pada kajian yang telah ada di tingkat internasional termasuk kajian dari Expert Committee on Drugs Dependence (ECDD) yang pada tahun 2019 merekomendasikan kepada the Commission on Narcotics Drugs (CND) yang dibentuk UN Ecosoc dan WHO untuk menjadikan cannabis atau ganja sebagai golongan narkotika yang dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Anggota Komisi III ini menyarankan pembahasan revisi UU Narkotika dapat dilakukan pengaturan yang komprehensif. Taufik menyebut pelarangan, pengendalian dan pemanfaatan narkotika jenis tertentu untuk kepentingan medis dapat dimuat normanya dalam UU sementara ketentuan teknis lainnya dapat diatur dalam aturan turunannya.

“Dengan begitu maka beberapa narkotika yang memiliki sifat ketergantungan tinggi tetap bisa dikontrol dengan ketat sembari dimanfaatkan untuk pelayanan Kesehatan dengan mekanisme yang ketat pula,” kata dia.

Selain itu, menurut Taufik, kasus Ibu Santi dan ibu Dwi Pertiwi yang membutuhkan ganja medis untuk pengobatan cerebral palsy anaknya merupakan masalah kemanusiaan yang perlu dicari solusi dan jalan keluarnya.

“Oleh karena itu langkah segera pasca Putusan MK ini harus dilakukan dengan tetap berpikiran terbuka dan berpedoman pada perkembangan ilmu pengetahuan,” pungkas dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan pembahasan revisi UU Narkotika No.35 tahun 2009 akan langsung dibahas di masa sidang mendatang. Pembahasan revisi akan dimulai dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para ahli.

“Masa sidang yang akan datang, setelah 17 Agustus kita akan memulai pembahasan itu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/7).

Selain itu, Arsul mengingatkan DPR tidak mau melegalkan ganja, namun merelaksasi penggunaan ganja untuk medis.

“Tetapi sekali lagi ingat jangan ada pembelokan. DPR atau komisi iii tidak sedang melakukan usaha melegalkan ganja, bukan itu, apalagi untuk rekreasi atau untuk kesenangan. Kita cuma merelaksasi agar kalau perkembangan ilmu pengetahuan ke depan itu ada obat yang memang ada campuran ganja dan itu bisa mengobati penyakit,” pungkas dia. (wol/merdeka/ril/d2)

Tags: CNDCommission on Narcotics DrugsDPRECDDExpert Committee on Drugs DependenceganjaGanja Mediskomisi iii dprMKNarkotika Golongan IPutusan MKtaufik basariUU Narkotika
Previous Post

Inilah Makhluk Astral yang Menyerang Ruben Onsu Sampai Sakit Keras!

Next Post

Jokowi Perintahkan Jajarannya Siapkan Kebutuhan Gula Nasional

Related Posts

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo
Pemilu

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 11 bulan
Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram
Indonesia Hari Ini

Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

ago 11 bulan
JOKOWI
Pemilu

Presiden Jokowi Cawe-Cawe Pilpres, Apa Alasannya?

ago 11 bulan
Pakar-Hukum-Pers-Wina-Armada-Sukardi
Fokus Redaksi

Ahli Hukum Pers: Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik

ago 11 bulan
Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi
Fokus Redaksi

Pengakuan Megawati Gak Berani Tekan Jokowi

ago 11 bulan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi BTN Siap Gelar Akad Massal 10.000 Unit KPR Dalam Satu Hari
Ekonomi dan Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi BTN Siap Gelar Akad Massal 10.000 Unit KPR Dalam Satu Hari

ago 11 bulan
Next Post
Presiden Jokowi Kembali Absen di Sidang Majelis Umum Tatap Muka PBB di New York

Jokowi Perintahkan Jajarannya Siapkan Kebutuhan Gula Nasional

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171787 shares
    Share 68715 Tweet 42947
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48

Recent News

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 11 bulan
Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

ago 11 bulan
Ahmad-Doli-DPR-RI

Kunjungan Kerja ke Asahan, Doli: Komisi II DPR RI Punya Perhatian Khusus

ago 11 bulan
Warga-Sergai-Tanpa-Listrik

Tiga Rumah Warga di Sergai Puluhan Tahun Hidup tanpa Aliran Listrik

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

Penjelasan PDIP Soal Dukungan Jokowi ke Prabowo

ago 11 bulan
Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

Sebelum Naik Pesawat, Jamaah Haji Gelombang Kedua Diminta Memakai Kain Ihram

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.