• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pemilik Penginapan Kecewa Camat Medan Timur Belum Tertibkan Spanduk Liar

8 bulan ago
in Medan
A A
0
Penginapan-Alfalah

Spanduk liar di depan Penginapan Alfalah Syariah Residence. (WOL Photo)

46
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemilik Penginapan Alfalah Syariah Residence kecewa dengan sikap Camat Medan Timur Noor Alvi Pane yang belum menertibkan spanduk liar di Jalan Alfalah 6.

Rasa kekecewaan itu disampaikan Joko Pranata Situmeang selaku kuasa hukum Penginapan Alfalah Syariah Residence, Jumat (29/7).

RelatedPosts

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada "Permainan", Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada “Permainan”, Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

ago 8 bulan
Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim

Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim

ago 8 bulan
Polisi Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Kota

Polisi Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Kota

ago 8 bulan

“Kita kecewa dengan Camat Medan Timur Noor Alvi Pane yang belum menertibkan spanduk-spanduk liar di depan lokasi penginapan milik klien saya itu. Padahal sebelumnya camat berjanji akan menertibkannya,” katanya.

Joko mengungkapkan, keberadaan spanduk liar yang menuding penginapan sebagai tempat maksiat cukup meresahkan para penghuni serta membuat pemilik merugi.

Pasalnya, beberapa waktu lalu pihak Kecamatan Medan Timur bersama Satpol PP telah merazia penginapan menindak lanjuti tudingan sebagai tempat maksiat.

“Hasil razia yang dilakukan petugas tidak ada menemukan di penginapan tindak maksiat seperti yang dituduhkan. Namun anehnya sampai detik ini spanduk-spanduk liar itu belum juga ditertibkan,” ungkapnya.

Joko menegaskan, pihak Kecamatan Medan Timur tidak pilih kasih untuk merazia penginapan dan kost-kostan lainnya. Sebab sebelumnya petugas telah melakukan razia di Penginapan Alfalah tidak menemukan tindak maksiat. Sehingga petugas harus adil merazia penginapan yang lainnya.

“Oleh karena itu saya meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk turun tangan menyelesaikan perkara ini. Sebab, usaha penginapan jelas izinnya dan taat membayar pajak untuk pendapatan Pemko Medan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Tomi Effendi penghuni penginapan mengaku keberadaan spanduk yang bertuliskan tudingan negatif itu jelas meresahkan penghuni Penginapan Alfalah Syariah Residence. Apalagi, tudingan itu tidak bisa dibuktikan.

“Spanduk ini jelas meresahkan karena sudah pencemaran nama baik. Saya selaku penghuni di sini jelas sangat keberatan karena tuntutan dalam spanduk itu tidak terbukti,” ungkap mahasiswa asal Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Tomi menyebutkan, pemasangan spanduk tudingan negatif tersebut berdampak kepada kehidupan sosial dan pergaulannya sehari-hari. Keluarga dan orang tuanya merasa malu jika berkunjung ke penginapannya.

Terlebih lagi, penginapannya pernah dirazia pihak kecamatan dan videonya beredar. Padahal, tudingan negatif tersebut tidak bisa dibuktikan.

“Orang tua saya dan teman saya mempertanyakan tentang spanduk itu karena sudah mengganggu kenyamanan kami sebagai penghuni,” sebutnya.

Selain itu, dia juga mengaku resah dengan keberadaan portal di depan Jalan Alfalah VI, Kecamatan Medan Timur. Setiap pengunjung selalu dikoreksi meski waktu masih menunjukkan layak untuk bertamu.

“Masa, masih jam 20.00 WIB teman saya mau berkunjung, sudah ditanya-tanyai penjaga portal yang di depan gang. Kalau jam 22.00 WIB, biasanya portal sudah ditutup. Kalau saya pesan gofood, susah,” keluhnya.

Terpisah, Camat Medan Timur, Noor Alvi Pane, saat dikonfirmasi mengenai belum ditertibkan spanduk liar itu enggan memberikan jawaban.

Padahal sebelumnya, Alvi mengaku memerintah lurah dan kepala lingkungan untuk menurunkan spanduk liar tersebut. (wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Camat Medan Timurjalan alfalahKecamatan Medan Timurnoor alvi panepenginapanPenginapan Alfalah Syariah Residenceraziaspanduk liar
Previous Post

Permohonan Pemko Medan Untuk Fungsikan Kanal Tertahan di BWSS II

Next Post

HIGHLIGHTS: Kasus Perdagangan OU Tahap II, 145 Bandit Ditangkap, Mujianto Diadili Awal Agustus

Related Posts

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada "Permainan", Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021
Medan

Pemilihan Kepling 12 Diduga Ada “Permainan”, Lurah Sei Mati: Saya Jalankan Perwal 21/2021

ago 8 bulan
Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim
Medan

Jelang Ramadhan, PT PSU Bagikan 100 Paket Sambako ke Anak Yatim

ago 8 bulan
Polisi Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Kota
Fokus Redaksi

Polisi Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Medan Kota

ago 8 bulan
Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan
Medan

Sambut Ramadhan, PK Golkar Medan Area Berikan Sembako ke Petugas Kebersihan

ago 8 bulan
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilo Narkoba
Medan

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Ratusan Kilo Narkoba

ago 8 bulan
SOTR dan Petasan Dilarang Selama Puasa
Medan

SOTR dan Petasan Dilarang Selama Puasa

ago 8 bulan
Next Post
Orang-Utan

HIGHLIGHTS: Kasus Perdagangan OU Tahap II, 145 Bandit Ditangkap, Mujianto Diadili Awal Agustus

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4158 shares
    Share 1663 Tweet 1040
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4152 shares
    Share 1661 Tweet 1038
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3204 shares
    Share 1282 Tweet 801
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4700 shares
    Share 1880 Tweet 1175
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324

Recent News

IJECK-PANEN-KURMA

Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

ago 8 bulan
MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 8 bulan
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 8 bulan
Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

IJECK-PANEN-KURMA

Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

ago 8 bulan
MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.