• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Anggota DPR RI Sebut Pemecatan Irjen Ferdy Sambo adalah Keputusan Tepat

10 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kapolri Buka Aduan Lewat WhatsApp, Komisi III DPR: Semoga Tidak di-Read Doang

Ahmad Sahroni (foto: istimewa)

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) merupakan keputusan yang sudah tepat. Dia mengapresiasi, terhadap Komite Etik Polri yang telah menyelesaikan keputusan tanpa berlarut-larut.

“Tidak mengejutkan sebenarnya keputusan ini, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman (pemecatan) tersebut kepada FS. Jadi, memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III tentu mendukung,” katanya pasa Sabtu (27/8).

RelatedPosts

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

ago 10 bulan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati

Kajari Madiun Dicopot Diduga Konsumsi Narkoba

ago 10 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Provinsi Berawan

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Provinsi Berawan

ago 10 bulan

Politisi Fraksi Partai NasDem ini melanjutkan, semua pihak kini akan memantau proses sidang pidana yang bakal dijalani FS. Selain itu, Sahroni juga menilai, banding yang diajukan FS merupakan hak.

Ia pun meminta banding itu segera diproses dan transparan agar tidak mengganggu proses pidana. “Itu sih hak FS ya untuk mengajukan banding. Yang penting dalam memprosesnya nantinya polisi transparan, cepat dan fokus saja agar tidak mengganggu jalannya prosesi pidana,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, KKEP memutuskan menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau memecat Irjen FS. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinyatakan melanggar kode etik Polri.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar,” ungkap Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang etik, Jumat (26/8) dini hari.

Putusan itu ditandatangani oleh 5 jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik yaitu Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri sebagai Ketua Komisi Sidang Etik, Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanan, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam Irjen Syahardiantono serta Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja

Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dua sanksi administrasi yaitu penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Anggota Polri.

Ada 7 aturan dalam PP No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri yang menjadi dasar majelis etik menjatuhkan dua sanksi tersebut terhadap FS. FS pun menyatakan banding atas putusan itu. FS sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (wol/republika/ari/d1)

Tags: anggota dpr riferdy samboSYA'RONI
Previous Post

Menang Tipis Kontra Tuan Rumah, Tim Voli Putri Kota Binjai Lolos Porprovsu

Next Post

PDGI Diharapkan Terus Kembangkan Keilmuan Kesehatan

Related Posts

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023
Indonesia Hari Ini

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

ago 10 bulan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati
Indonesia Hari Ini

Kajari Madiun Dicopot Diduga Konsumsi Narkoba

ago 10 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Provinsi Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Ibu Kota Provinsi Berawan

ago 10 bulan
TIKCET-COLDPLAY
Indonesia Hari Ini

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

ago 10 bulan
Ilustrasi-Gempa-Bumi
Indonesia Hari Ini

Bonebolango Gorontalo Diguncang Gempa Bumi M 3.0

ago 10 bulan
Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik
Indonesia Hari Ini

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

ago 10 bulan
Next Post
PDGI Diharapkan Terus Kembangkan Keilmuan Kesehatan

PDGI Diharapkan Terus Kembangkan Keilmuan Kesehatan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9828 shares
    Share 3931 Tweet 2457
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172667 shares
    Share 69067 Tweet 43167
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63089 shares
    Share 25236 Tweet 15772

Recent News

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

ago 10 bulan
The Citizens Sudah Tahu Cara Hadapi Inter Milan

The Citizens Sudah Tahu Cara Hadapi Inter Milan

ago 10 bulan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati

Kajari Madiun Dicopot Diduga Konsumsi Narkoba

ago 10 bulan
Sea Cleaner Gelar Diskusi Dengan Bupati Samosir Terkait Rencana Kapal Penyedot Sampah di Danau Toba

Sea Cleaner Gelar Diskusi Dengan Bupati Samosir Terkait Rencana Kapal Penyedot Sampah di Danau Toba

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Tegaskan Ekspor Pasir Laut Opsi Terakhir dalam PP 26/2023

ago 10 bulan
The Citizens Sudah Tahu Cara Hadapi Inter Milan

The Citizens Sudah Tahu Cara Hadapi Inter Milan

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.