MEDAN, Waspada.co.id – Bos judi inisial ABK yang tengah diburu Polda Sumut memiliki dua unit rumah mewah di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.
Pantauan Waspada Online di lapangan, Jumat (19/8), dua unit rumah milik ABK itu berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau. Untuk rumah yang berada di Jalan Palem berbentuk bangunan bagaikan istana.
Sedangkan rumah yang di Jalan Bakau tidak kalah mewahnya karena memiliki fasilitas kolam renang, home teater, ruang karaoke serta ruang keluarga.

Hal itu diketahui setelah Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di dua rumah mewah milik ABK tersebut.
Dalam penggerebekan kedua rumah mewah milik ABK, petugas menyita puluhan dokumen yang disinyalir sebagai barang bukti tindak pidana perjudian.
Penyitaan sejumlah dokumen itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia menyebutkan dokumen-dokumen yang disita akan diperiksa penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus perjudian online di Kompleks Cemara yang digerebek Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Hadi mengungkapkan, penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyelidikan pengungkapan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut. “Ini bagian dari rangkaian penyelidikan Polda Sumut terhadap kasus judi,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post