MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengaku pihaknya komitmen untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, seperti yang dituntut Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMS M-SU) terhadap Pemko Medan.
Bentuk komitmen tersebut telah dijadwalkannya dengan rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemko Medan, KMS M-SU dan sejumlah ahli dalam waktu dekat ini.
“Nanti kita gali lebih jauh seperti apa keinginan KMS M-SU dan Pemko Medan. Yang jelas, sewaktu saya menjadi Ketua Pansus RTRW, Lapangan Merdeka sudah kami masukkan ke dalam cagar budaya,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (31/8).
Ketika ditanya soal perubahan titik nol Kota Medan lantaran masuk ke dalam rencana revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Dedy mengaku, tidak mengetahui sejarah berdirinya. Yang pasti, tugu titik nol Kota Medan yang dirobohkan kemarin merupakan CSR dari Bank Sumut sebagai penanda bahwa masyarakat tengah berada di inti kota.
“Kalau kita mengacu pada permintaan KMS M-SU, mereka minta Lapangan Merdeka Medan dikembalikan ke luasan awal. Dan tugu titik nol yang roboh itu kena. Nah, yang dimaksudkan cagar budaya dalam RTRW yang kami sahkan itu, tugu yang dipotong sewaktu pembangunan Sky Bridge,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun mempertanyakan cara untuk menentukan titik koordinat nol Kota Medan. Undang Undang dan peraturan daerah apa yang digunakan agar suatu kota bisa menyepakati bahwa ini lah titik nol kota mereka.
“Supaya jangan simpang siur informasi yang didapat, di RDP itu nanti lah kita gali semuanya. Jadi kita tahu bersama, seperti apa konsep yang mau dijalankan Wali Kota Medan. Karena Lapangan Merdeka Medan sudah masuk ke dalam cagar budaya sesuai Perda RTRW, maka pohon trembesi yang ada di sekitar lapangan jangan sampai ditebang. Di samping melanggar aturan yang telah disahkan, pohon tersebut juga saksi sejarah perjalanan Kota Medan,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post