MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Patumbak menggerebek lokasi judi di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan didampingi Panit Reskrim Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, serta personel Reskrim Polsek Patumbak.
Ridwan mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang lokasi judi mesin ketangkasan seperti mesin tembak ikan dan mesin jackpot yang berada di Gang Pancasila.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan memang benar informasi masyarakat tentang judi tembak ikan dan jackpot dalam satu lokasi.
“Hasilnya, kita amankan satu mesin tembak ikan dan tiga mesin jackpot,” katanya, Senin (15/8), seraya menyebutkan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Patumbak untuk diproses lebih lanjut.
Ridwan mengungkapkan, Polsek Patumbak masih mengembangkan kasus ini guna menangkap siapa penyedia rumah dan pemilik dari mesin judi tersebut.
“Kita tegaskan dan komit dalam memberantas tindak perjudian yang meresahkan. Diminta kepada masyarakat untuk membantu polisi apabila mengetahui adanya lokasi judi,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post