MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubernur Sumut) Edy Rahmayadi melantik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Zulkifli menggantikan Afifi Lubis yang berakhir masa jabatan.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut nomor: 82/122/669 tahun 2002, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/8).
Dalam sambutannya, Edy meminta Zulkifli agar bekerja maksimal, khususnya untuk administrasi DPRD Provinsi Sumut. “Bekerjalah semaksimal mungkin. Tugas anda tidak mudah, tetapi saya yakin anda mampu melaksanakannya,” kata Edy.
Mengenai kedudukan Zulkifli sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan digantikan Rita Tavip Megawati, Edy berpesan, agar keduanya bisa membuat organisasi Pemprov Sumut semakin solid.
“Dengan dilantiknya bapak dan ibu, saya harap organisasi Pemprov Sumut semakin solid, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Zulkifli mengatakan, akan bekerja sebaik-baiknya sebagai Sekretaris DPRD Sumut. Ia berjanji akan meneruskan pekerjaan-pekerjaan pendahulunya dan menyiapkan program-program baru untuk meningkatkan performa Sekretariat DPRD.
“Tentu tugas-tugas sebelumnya akan kita teruskan, selain membuat program-program baru untuk meningkatkan performa, saya tentu berharap dukungan semua pihak agar Sekretariat DPRD lebih baik lagi ke depannya,” kata Zulkifli. (wol/man/Incew/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post