MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahyamadi, mengingatkan Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib dan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani untuk pencegahan peredaran Narkoba di wilayah masing-masing.
Hal ini disampaikan Edy mengingat angka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba cukup tinggi di Sumut, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan bersama.
“Yang ingin sampaikan dalam hal ini, adalah Narkoba Tanjungbalai dan Siantar, kasus narkobanya tinggi. Ini harus kita selesaikan, kita harus sama-sama melawan ini,” kata Edy usai melantik Wali Kota Tanjungbalai dan Pematangsiantar, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/8).
Selain isu Narkoba, mantan Pangkostrad ini mengingatkan kepada kedua kepala daerah itu untuk tidak bermain-main dengan APBD, yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Ia meminta, agar tidak ada lagi kepala daerah yang berurusan dengan aparat hukum yang dapat membuat citra buruk bagi pemerintah di Sumut.
“Tanjungbalai yang lalu (Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ditangkap KPK) saya tidak menginginkan dan pantang bermain-main, bukan hak anda menyelewengkan dan benar-benar memalukan Sumatera Utara,” ujarnya.
Selain itu, Edy berpesan, kepada Wali Kota Tanjungbalai dan Pematangsiantar untuk menjaga kestabilan ekonomi dengan mengendalikan inflasi di daerah tersebut.
“Lakukan lobi-lobi politik untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” pungkas mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini. (wol/man/incew/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post