MEDAN, Waspada.co.id – Fandi Ahmad, warga Patumbak, Kabupaten Deliserdang, harus kehilangan empat jari setelah dibacok saat berada di warung kopi, Jalan Tenun Kenas, Kecamatan Patumbak, pada 30 Juni 2022 lalu.
Peristiwa penganiayaan berat itu diawali pertengkaran mulut antara korban dengan pelaku yang lebih dari lima orang. Dua di antaranya JT dan ET di salah satu warung kopi.
Pertengkaran terjadi karena pelaku yang disebut sering membuat onar tidak senang ditegur. Korban kemudian dianiaya menggunakan senjata tajam hingga empat jari tangannya putus.
Fakarich Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terima pelimpahan Tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan barang bukti (tahap II) terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan, Simon, mengatakan Fakarich diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Medan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21).
Simon mengatakan, setelah menerima pelimpahan, Kejari Medan melakukan penahanan kepada Fakarich di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.
276 Kendaraan di Medan Tertangkap Kamera Tilang Mobile
Sebanyak 276 kendaraan di Kota Medan tertangkap kamera tilang mobile yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.
“Hari ini kita sudah mulai melakukan penegakkan hukum bagi pelanggaran kasat mata dengan menggunakan kamera tilang mobile di Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/8).
Ia menjelaskan, ada 276 pengendara yang tertangkap kamera tilang mobile di hari pertama diberlakukannya aturan ini.
(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post