MEDAN, Waspada.co.id – Kebakaran di ruang staf Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (25/8) malam berhasil dipadamkan.
“Sebelum petugas damkar datang kemari, kobaran api sudah berhasil dipadamkan personel menggunakan racun api,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/8) dini hari.
Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan titik api berasal dari ruangan staf Subdit Tipikor berukuran 2×3 meter di lantai II. Kondisi sebelum peristiwa kebakaran itu terjadi masih ada aktivitas personel di dalamnya.
“Tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang terbakar. Sebab ruangan yang terbakar itu bukan tempat pemeriksaan. Saya pun sudah mengeceknya langsung bersama Kabid Propam,” terangnya.
Hadi mengakui, belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di ruang Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut tersebut.
“Untuk penyebabnya masih didalami. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Tim Inafis Polda Sumut masih melakukan penyelidikan. Kita tunggu saja ya,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.50 WIB. Api terlihat membakar salah satu ruangan di lantai dua gedung tersebut.
Dari video yang diperoleh, tampak kobaran api cukup besar sampai keluar gedung. Petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang mendapatkan laporan telah turun memadamkan api.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post