LHOKSEUMAWE, Waspada.co.id – Masih banyak warga belum taat membayar pajak kendaraan, untuk itu Samsat Lhokseumawe atau UPTD Wilayah V BPKA menggelar razia gabungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala UPTD Wilayah V BPKA (Samsat Lhokseumawe), Chaidir, mengatakan bahwa razia gabungan tujuannya untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Razia gabungan yang melibatkan Satlantas Polres Lhokseumawe, POM, Dinas Perhubungan dan Petugas Samsat Lhokseumawe dalam rangka penertiban administrasi PKB tersebut telah dilaksanakan pada 23, 24 dan 25 Agustus 2022.

Pada razia yang berlangsung, telah menjaring puluhan kendaraan dari beberapa titik strategis di Kota berjulukan petro dollar tersebut.
“Pada razia gabungan kali ini, puluhan kendaraan terjaring razia, hanya 25 kendaraan yang menunggak pajak. Hal ini juga terlihat dari masyarakat Lhokseumawe yang secara perlahan telah sadar akan membayar pajak,” ujar Chaidir, Minggu (28/8).
Sambung Chaidir, apabila pada saat terjaring razia bahwa adanya kendaraan yang pajak kendaraan menunggak maka masyarakat dapat melunasi pajak kendaraan bermotor tersebut di lokasi razia.
“Untuk mempermudah masyarakat, Samsat Jempol (jemput pajak online) hadir di lokasi untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Chaidir.
Lanjut Chaidir, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan, selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim juga akan melakukan sosialisasi terkait penghapusan identitas kendaraan bermotor apabila menunggak pajak.
“Maka kami mengharapkan dan juga untuk mengantisipasi tersebut, petugas mengimbau pemilik kendaraan agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” katanya.
Keterlambatan membayar pajak itu juga bisa dilihat dari registrasi ulang setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang sekurang-kurangnya dua tahun. Namun, ia menerangkan bahwa saat ini masih dalam sosialisasi kepada masyarakat.
“Maka kami mengharapkan juga bahwa masyarakat Lhokseumawe dapat patuh dengan pajak kendaraan bermotornya. Jangan sampai kendaraannya menjadi kendaraan motor atau mobil bodong,” tutup Chaidir. (wol/fik/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post